Jika Ada Orang Mencurigakan, Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 21-08-2018 | 19:18 WIB
jika-ada-orang1.jpg
Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar (tengah) saat melakukan press release. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang mencurigakan, dengan menghakiminya.

"Saya mengawakili atasan mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi main hakim sendiri, terhadap orang yang mencurigakan," kata Muchlis, di sela sela Pers Rilis di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (21/8/2018).

Muchlis meminta kerja sama seluruh masyarakat, apabila melihat atau mendapati orang dengan geligat mencurigakan, agar segera melaporkannya ke kepolisian, supaya langsung ditindak, sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi tidak ada lagi yang main hakim sendiri, apalagi sampai menggunakan senjata tajam, itu sama saja perbutan penganiayan. Untuk itu kerja sama masyarakat dan Polri sangat penting, apabila ada orang yang mencurikan biasa segera dilaporkan, agar langsung kita tindak lanjut," pinta Muchlis.

Baru baru ini, jajaran Unit Reskrim berhasil meringkus salah satu warga di wilayah hukum Mapolsek Bintan Timur, atas perbutannya melakukan penganiaayaan. Terhadap sesorang yang dicurigai akan melakukan tidakan keriminal.

"Namun tampa bukti yang jelas, Polisi akhirnya menetapkan warga tersebut sebagai tersangka. Karena sudah melakukan penganiaayaan. Nah, ini merupakan satu contoh nyata, bahwa main hakim sendiri itu bisa merugikan diri sendiri dan sangat tidak disarankan," tegas Muchlis.

Editor: Gokli