Begini Kronologis Kejadian Curas oleh Komplotan BNN Bodong
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-05-2018 | 10:29 WIB
bnnbodng1.jpg
Dua pelaku curas ditembak Polisi akibat melawan saat ditangkap. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan komplotan yang mengaku sebagai anggota BNN atau BNN bodong, berawal dari laporan korban kejadian di kawasan Tiban, Senin (21/5/2018) lalu.

Sesuai data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, kejadian berawal saat kedua korban memesan taksi online dari kawasan Fanindo Tanjunguncang dengan tujuan ke rumahnya di kawasan Sei Panas.

Begitu taksi online datang, mereka langsung menaiki mobil tersebut dan melaju melewati Mata Kucing menuju ke Sekupang dan lanjut ke Tiban.

Namun saat tiba di lampu merah Sekupang, satu unit mobil Toyota Avanza merah memepet mobil Terios yang ditumpangi kedua korban. Hingga akhirnya sopir taksi online menghentikan mobil di halte kawasan Tiban karena dihadang oleh mobil Avanza tersebut.

"Kami sudah mengikuti mereka dan sampai di Tiban kami cegat," ungkap Marlis, di Mapolresta Barelang," Rabu (30/5/2018) malam.

Kemudian, tiga orang pelaku, Marlis, Penta, dan Agus Tinus, turun dari mobil Avanza dan mendekati taksi online yang ditumpangi korban.

Kepada sopir taksi online, Marlis mengaku dari BNN sambil memegang senjata api jenis Air Softgun. Kemudian ia mengatakan bahwa kedua korban terindikasi membawa narkonba, sehingga dua korban diminta turun dari mobil dan disuruh naik ke mobil yang dikendarai pelaku.

"Kami mengaku dari BNN. Kedua pemumpang kami suruh turun karena diduga membawa narkoba. Itu hanya akal-akalan kami," akunya.

Setelah korban naik ke dalam mobil pelaku, mereka dibawa berkeliling. Di dalam mobil, korban dipaksa mengakui bahwa membawa narkoba sambil menodongkan senjata dan alat setrum. Selain itu, barang bawaan dan tubuh korban digeledah.

Kemudian pelaku mengambil ATM dan KTP milik korban dan uang tunai Rp1,5 juta. Tidak hanya sampai di sana, pelaku juga memaksa korban memberitahukan Pin ATM-nya. Jika tidak diberikan, pelaku akan menyetrum korban.

Begitu mengetahui Pin ATM korban, para pelaku turun dari mobil dan pergi ke ATM untuk mengambil uang korban. Setelah itu, korban kembali dibawa berkeliling dan akhirnya diturunkan di dekat Patung Kuda Sei Panas.

Sementara salah satu korban, sebelumnya juga mengaku pada BATAMTODAY.COM, Setelah diturunkan, mereka langsung mengecek ATM masing-masing. Ternyata, uang yang ada dalam ATM sudah berkurang. Uang masing-masing korban yang diambil di dalam ATM senilai Rp2,5 juta dan Rp7 juta. Selain itu, handphone masing-masing korban juga diambil.

"Uang saya yang diambil Rp7 juta dari dalam ATM. Sedangkan teman saya Rp2,5 juta. Saat di dalam mobil uang tunai milik kami Rp1,5 juta dan handphon juga diambil. Mengetahui hal itu, kami langsung membuat laporan polisi. Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB, dan sekitar pukul 19.00 WIB, kami membuat laporan polisi," pungkasnya.

Editor: Gokli