Polres Tanjungpinang Gelar FGD Mencari Solusi Menangani Anak Berhadapan Hukum
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 21-10-2017 | 12:39 WIB
Kapolres-TPI1.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat membuka FGD. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menggelar Focus Group Discussin (FGD) tentang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan tujuan untuk mewujudkan sosok anak-anak yang beragama, tangguh, bertanggungjawab dan bermoral dalam menyikapi dinamika kehidupan dalam menyongsong cita-cita serta penerus bangsa di ruangan Rupatama, Mapolres Tanjungpinang, Jumat (20/10/2017).

Lewat rilis yang dikirim Humas Polres Tanjungpinang, acara yang bertemakan 'Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Solusinya' di buka langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro dan dihadiri seluruh Stake Holder terkait diantaranya KPPAD Tanjungpinang, BAPAS Tanjungpinang, BKMT, Ulama, Tokoh masyarakat, media lokal dan nasional, LSM Pemberdayaan Wanita dan Anak, serta perwakilan Ketua OSIS SMA dan SMK se-Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui Kasat Binmas AKP Efendri Ali mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Polres Tanjungpinang melalui unit PPA cukup tinggi, sebanyak 38 kasus yang tercatat.

Hal ini sangat memprihatinkan, penanganan dilakukan setelah terjadi, tetapi tidak mencari cara ataupun langkah dalam mengantisipasinya dan butuh perhatian khusus untuk mencari solusinya.

Cara tepat yang dihasilkan dari FGD yang dilaksanakan untuk mencegah anak agar terhindar dari pelaku tindak kriminal melalui pengawasan dari Orang Tua, penguatan pengetahuan tentang Agama, dan menanamkan nilai-nilai karakteristik dan contoh yang baik di lingkungan sekitar.

Tahun depan Sat Binmas mempunyai program membentuk forum-forum orang tua di lingkungan masyarakat, sekolah maupun Kelurahan yang merupakan saran dari Kepala Sekolah mengingat berdasarkan penelitian dari Bapas Tanjungpinang salah satu faktor anak melakukan kriminalitas karena kurangnya pengawasan orangtua dan kurangnya pengetahuan pendidikan tentang hukum.

Selain itu juga dalam FGD ini, Dinsos mengusulkan yang akan direkomendasikan kepada pemerintah setempat untuk mendirikan Panti Rehabilitasi Anak yang nantinya untuk penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

FGD ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari seluruh stake holder yang hadir. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan yang pertama kali diadakan oleh Polres Tanjungpinang, khususnya Sat Binmas dalam mencari solusi serta meminimalisir kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Editor: Gokli