Kurir Sabu Jaringan Internasional

MS dan RL, Kurir Sabu Tangkapan TNI AL Mengaku Dapat Upah Ratusan Juta Rupiah
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 30-09-2017 | 09:14 WIB
2_kurir.jpg
Inilah dua kurir sabu dari Malaysia yang telah puluhan kali masuk ke Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dua tersangka kurir sabu 1.005 gram atau (1,05 kg), MS dan RL, yang berhasil ditangkap anggota TNI-AL di Pulau Karimun Anak dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, mengaku mendapat upah ratusan juta rupiah.

Bahkan, tersangka MS yang merupakan warga Desa Gampong Cut, Aceh Pidei ini, mengaku telah membawa belasan kali barang haram narkoba Sabu dari Malaysia ke Indonesia itu menggunakan pompong dan jalur Laut wilayah Kepri.

"Saya hanya disuruh jemput oleh Bos yang ada di Indonesia. Setelah uangnya ditransper ke bos A Hong di Malaysia," ujar MS.

Setelah barang diambil dari Malaysia, Selanjutnya diletakan di bawah laut dengan tanda titik tempat yang sudah diberitahu ke orang yang akan mengambil selanjutnya. "Barang saya ambil dari Malaysia, lalu letakan di tempat yang sudah diberitahu di Karimun," ujarnya.

Siapa yang mengambil barang dan kemudian dibawa ke mana, MS mengaku tidak tahu. Karena tugasnya hanya menjemput dari Bos A Hong yang ada di Malaysia dan membawanya ke Tanjung Balai Karimun.

Dari penjemputan dan membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia, MS mengaku memperoleh ratusan juta upah dari Bos, (mafia aabu Indonesia) yang menyuruhnya.

Sedangkam tersangka RL, kurir yang mengedarkan dengan porsi kecil di Karimun, memperoleh barang haram itu dari MS, dan dijualnya kembali pada pengedar lain di Karimun.

Dari mengedarkan narkoba jenis sabu itu, RL yang merupakan warga Tanjung Batu Kecil Karimun ini memperoleh upah belasan juta, dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. "Diedarkan di daerah Karimun dan daerah luar lainya," aku RL.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksama Pertama Ribut Eko Suyatno mengatakan, penangkapan dua kurir sindikat narkoba internasional MS dan RL membuktikan jalur laut wilayah Kepri masih menjadi tujuan narkoba dari negara jiran Malaysia.

Dengan memanfaatkan letak gografis yang dekat serta transaksi dengan sindikat narkoba internasionalyang ada di Indonesia, mafia narkoba itu terus memanfaatkan WNI dan jalur laut untuk memasok narkoba ke Indonedia.

"Dalam memerangi mafia narkoba ini, kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap setiap orang yang dicurigai dalam kejahatan transnasional ini. Selain itu kami juga melakukan koordinasi dengan aparat terkait lain untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba di Kepri dan Indonesia umumnya," tegas Eko.

Editor: Dardani