Minta Lingga Dimasukkan Daerah Tambang

Masyarakat Lingga Desak DPRD dan Gubernur Kepri Revisi Ulang Perda RTRW
Oleh : Ismail
Selasa | 12-09-2017 | 14:50 WIB
Demo-Perda-RTRW1.gif
Forum Hinterland Kabupaten Lingga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Hinterland Kabupaten Lingga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Kawasan Dompak, Selasa (12/9/2017).

Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri yang tidak memasukkan Kabupaten Lingga sebagai daerah tambang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

Koordinator Aksi, Siswandi, mengungkapkan, Kabupaten Lingga memiliki potensi tambang yang bagus. Hal tersebut sudah terbukti pada tahun-tahun sebelumnya Lingga terkenal dengan daerah pengasil timah.

Dan jika potensi tersebut tidak dimanfaatkan, kata Siswandi, maka anak daerah akan merugi. Belum lagi, saat ini Kepri dilanda dengan menurunnya perekonomian. Ditambah lagi, Kabupaten Lingga yang mengalami defisit anggaran. Di mana, lapangan pekerjaan di Lingga juga mengalami penurunan drastis.

"Kalau pemerintah membuka keran tambang, setidaknya dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi anak daerah," tegasnya.

Dengan demikian, pihanya pun mendesak DPRD Kepri yang terlibat di Pansus RTRW Provinsi Kepri dan Gubernur untuk memasukkan Lingga sebagai daerah tambang.

Selain itu, lanjut Siswandi, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban kepada DPRD yang berasal dari Dapil Bintan-Lingga, terutama yang terlibat Pansus RTRW untuk bekerja berdasarkan kehendak masayarakat, bukan kelompok kepentingan tertentu.

"Apabila tuntutan ini tidak terpenuhi setiap penjuru daerah di Kabupaten Lingga akan kami bentang spanduk untuk bubarkan DPRD yang berasal dari dapil Bintan-Lingga yang tidak bekerja secara maksimal khususnya yang terlibat Pansus RTRW," terang Siswandi.

Editor: Yudha