Dana Transfer dari Pusat Tak Jelas, APBD-P Kota Tanjungpinang Kembali Defisit
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 12-09-2017 | 09:38 WIB
Lis-TPI.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang harus kembali bersabar dan banyak-banyak mengelus dada. Pasalnya, dana transfer dari Pemerintah Pusat yang digadang-gadang dapat membantu pembangunan di Tanjungpinang belum jelas.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa dana transfer tersebut berstatus tidak jelas dan tidak bisa diharapkan. Hal itu berimbas kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tanjungpinang yang kembali mengalami defisit.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang harus menahan diri untuk melakukan pembangunan pada APBD murni karena mengalami defisit. Dan, berencana akan fokus melakukan pembangunan di APBD P. Namun, rencana itu juga harus urung dilakukan karena pada APBD-P juga mengalami defisit.

"Ini bukan kita saja, memang seluruh Indonesia seperti ini. Dana transfer dari pusat memang tidak jelas, dan akhirnya Pemerintah Daerah yang kewalahan menyusun program," tutur Lis saat diwawancarai, Senin (11/9/2017).

Lis mengatakan, pada APBD-P Pemko Tanjungpinang alami defisit sebesar Rp72 miliar karena dana transfer dari Pemerintah Pusat tak kunjung cair.

Lis mengatakan dengan kejadian ini membuat dia dan jajarannya bingun serta ragu dalam menyusun program, khusus dari dana transfer Pemerintah Pusat.

"Padahal kita sudah melakukan perencanaan seminim mungkin, tetapi ternyata dana transfer dari pusat lebih minim dari perencanaan kita. Ini membuat kita ragu dengan dana transfer dari pusat, dan seluruh Kepala Daerah juga begitu," tutur Lis.

Lis mengatakan dengan kejadian tersebut maka defisit memang tidak terhindarkan. Dan ini juga berimbas kepada program yang telah direncakan, pun akan dipangkas lagi.

Editor: Gokli