27 Calon Pendamping Desa Kepri Digugurkan, karena Tak Ikuti Test Tertulis
Oleh : Ismail
Minggu | 10-09-2017 | 16:30 WIB
tes-pendamping1.jpg
Pelaksanaan tes tertulis seleksi Pendamping Desa Provinsi Kepri (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 368 peserta yang lolos tahap administrasi seleksi Pendamping Desa Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan tes tertulis. Tes tertulis tersebut dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (10/9/2017) pagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat Desa Pendudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, Sardison, mengungkapkan, dari total 395 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, sekitar 27 orang tidak mengikuti tes tertulis. Ketidakhadiran para peserta tersebut, praktis menggugurkan mereka dalam rekrutmen kali ini. "Yang tak hadir secara taktis langsung kita gugurkan," tegasnya.

Dirinya menjelaskan, dalam seleksi tenaga Pendamping Desa ini, pihaknya sengaja menggandeng tim dari Perguruan Tinggi, Kemendes, serta Tenaga Ahli pendamping.
Tujuannya, agar pendamping desa yang dihasilkan dari proses rekruitmen dapat berperan aktif, baik dalam hal mengawal penggunaan dana desa maupun memberikan solusi pengembangan desa tempatnya bertugas. "Proses penilaian sangat selektif," katanya.

Sardison juga menjamin profesionalitas proses rekruitmen Tenaga Pendamping Desa Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

"Tidak ada istilah titipan. Itu berbahaya. Langkah profesional dapat dilihat dengan perguruan tinggi sebagai panitia seleksi," ujar Sardison.

Dijadwalkan, peserta yang lolos seleksi tertulis selanjutnya akan mengikuti ujian wawancara yang rencananya akan digelar 15 September mendatang. Dalam rekruitmen tahun ini, Kemendes PDTT RI melalui Dinas PMD Disdukcapil Kepri membutuhkan sebanyak 109 tenaga pendamping desa profesional yang akan ditempatkan di seluruh kabupaten yang ada di Kepri.

Tenaga pendamping desa profesional mencakup Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED), Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA TTG), dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial (TA PS).

Editor: Surya