Polisi Amankan 25 Pemuda Saat Pesta Miras di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 09-09-2017 | 10:14 WIB
pesta-miras.gif
Puluhan pemuda di Tanjungpinang ditangkap Polisi saat pesta miras. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan 25 orang pemuda yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kabtimas) di Tugu Pahlawan, Jalan SM Amin Kota Tanjungpinang, Kamis (7/9/2017) malam.

Kasat Sabhara AKP Limin mengatakan seluruh pemuda yang diamankan ini diketahui mengganggu Kabtimas, karena seluruh pemuda ini diketahui sedang melakukan pesta miras oplosan di lokasi tersebut.

"Saat melakukan patroli kita menjaring 25 pemuda yang sedang melakukan pesta miras oplosan di sana. Ada beberapa botol miras oplosan yang kita sita," ujar Limin saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2017).

Kegiatan rutin dari Sabhara Polres Tanjungpinang sendiri selain menjaring pemuda yang meminum miras oplosan, juga menertipkan para pengamen yang meresahkan. "Satu dari puluhan pemuda ini, diantaranya adalah pengamen," katanya.

Setelah menjaring pelaku pesta miras oplosan itu, Sabhara Polres Tanjungpinang langsung menggiring mereka ke Mapolsek Tanjungpinang berserta beberapa barang bukti yang diamankan saat itu.

Sementara itu untuk sanksi yang diberikan kepada seluruh pemuda ini, yaitu sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

"Seluruhnya akan dikenakan tindak pidana ringan," jelasnya.

Editor: Gokli