395 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Pendamping Desa di Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 07-09-2017 | 12:02 WIB
pengumuman-00.gif
Pengumuman lolos selekse administrasu pendamping desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepulauan Riau. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 395 Pelamar lolos seleksi tahap awal rekrutmen Pendamping Desa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Pengumuman bisa dilihat langsung di Kantor Sekretariat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepulauan Riau di Komplek Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, atau bisa diunduh di website resmi Pemprov Kepri: kepriprov.go.id.

Kepala Dinas PMD Disdukcapil Sardison menjelaskan, sejak dibukanya lowongan Pendamping Desa untuk wilayag Kepri beberapa waktu, lebih dari 1.000 berkas lamaran yang masuk. Namun, dari jumlah tersebut hanya 395 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi.

"Selanjutnya, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi, maka bisa langsung mengikuti tes tertulis pada Minggu (10/9/2017, red) di Hotel CK Tanjungpinang," terangnya Sardison, Kamis (7/9/2017).

Ia menjelaskan, dari 395 pelamar lolos seleksi mengikuti tes tertulis ini terdiri dari beberapa formasi. Yakni, Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 173 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) 126 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) 36 orang, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA ID) sebanyak 6 orang, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP) 24 orang, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED) 12 orang, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA TTG) 12 orang, dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial (TA PS) 6 orang.

Selain itu, Sardison juga menambahkan, ada penilian khusus bagi pelamar yang berdomisili di wilayah terpencil.. Artinya, pelamar dari Kabupaten/Kota lain, poinnya akan lebih kecil jika dibandingkan degan pelamar yang berdomisili di kabupaten asal tempat bakal calon Tenaga Ahli Desa Profesional ditempatkan.

"Ada poin penilaian khusus dalam hal domisili pelamar. Ini merupakan aturab dari pusat," katanya.

Editor: Gokli