Sejak Dugaan Suap Penerbitan IPK dan Amdal PT KJJ Menyebar

Tak Pernah Lapor Gubernur, Yerry Suparna dan Azman Taufiq 'Hilang' dari Kegaiatan Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-08-2017 | 11:02 WIB
basirun-88.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas LHK, Yerry Suparna dan Kepala BPM-PTSP Provinsi Kepri, Azman Taufiq 'hilang' dari kegiatan Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan, keduanya tidak pernah melapor lagi ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Hilangnya kedua Kepala OPD itu dari kegiatan Provinsi Kepri diketahui sejak dugaan suap penerbitan IPK dan Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas menyebar. Keduanya juga disebut tengah diperiksa pihak berwewenang terkait dugaan suap tersebut.

"Sampai saat ini, belum memberikan laporan kepada saya, dan saya juga belum pernah menerima laporan dari keduanya," tegas Gubernur Nurdin pada BATAMTODAY.COM, Selasa (15/8/2017).

Mengenai kehadiran keduanya dalam setiap kegiatan Pemerintah provinsi Kepri, Nurdin juga mengakuai sangat jarang hadir. Bahkan, realisasi progress pelaksanaan kegiatan dari DIPA-APBD 2017 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri hingga saat ini belum diketahui.

"Saya belum pernah menerima laporan dari mereka," ujar Nurdin saat ditanya status kedua oknum Kadis yang diduga menerima suap dari pengurusan IPK dan Amdal PT KJJ itu.

Nurdin juga menegaskan, terkait dengan adanya pelanggaran dalam pengeluaran IPK dan Amdal, serta dugaan suap dalam pengurusan Izin ke PT KJJ di Jemaja itu, Nurdin sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut ke pada pihak yang berwenang.

"Jika terbukti silahkan pihak yang berwajib memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kita berharap apa yang dilakukanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nurdin.

Disingung dengan hasil evaluasi dan penyelidikan tim gabungan penegak hukum dari Gakum Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang turun ke Jemaja Kabupaten Anambas, Nurdin juga mengaku hingga saat ini belum menerima.

Nurdin mengatakan operasional perusahaan perkebunan PT KJJ di Anambas hingga saat ini masih dihentikan.

"Sementarakan operasionalnya juga tidak jalan. Karena masih ditangangi pihak yang berwenang, laporan dari Gakum Kementeriaan LHK juga belum ada," ungkap Nurdin.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lingkungan Dinas LHK Provinsi Kepri, Yerry Suparna selaku Kepala Dinas telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Kepri. Bahakan, Selain Yerry Suparna, juga turut serta dipanggil Kepala Bidang Kehutanan Dinas LHH, Syarifudin.

"Syarifuddin ini dulunya adalah Kepala Bapeda Kabupaten Anambas, juga anggota sidang Amdal PT KJJ," sebut sumber yang namanya tidak mau dipublikasi kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Selain itu, ada juga nama Berli, sebagai Kasi Pengukuran Pemanfatan Ruang dan yang memegang peta lokasi.

Berli sendiri juga merupakan anak buah, Said Jafar mantan Lepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepri, yang juga Komisaris PT KJJ. Sedangkkan Kabid Amdal Dinas LHK Kepri, Dr Yuniman Kemal yang juga sebagai anggota sidang Amdal PT KJJ.

Editor: Gokli