Tahun 2018, Bantuan Raskin Dihapus Pemerintah
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 31-07-2017 | 18:02 WIB
Kepala-Dinsos-Tanjungpinang,-Agustiawan-728x349.gif
Kepala Dinsos Tanjungpinang, Agustiawan (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Pusat kabarnya akan menghapus bantuan beras warga miskin (Raskin) atau sekarang disebut sebagai beras pra sejahtera (Rastra) pada tahun 2018 mendatang. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawan saat diwawancarai, Senin (31/7/2017) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang, bantuan Raskin itu nantinya akan digantikan dengan Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan tersebut disejalankan dengan pencangan warung elektronik (E-Warung) yang juga akan dijalankan pada 2018.

"Memang Raskin akan diganti menjadi program bantuan pangan non tunai. Di mana, nantinya kita akan memberdayakan kelompok usaha bersama (Kube) yang telah kita bentuk," kata Agus.

Menurut Kadis yang baru saja dilantik tersebut, melalui bantuan pangan non tunai ini, masyarakat akan diberikan dana sekitar Rp110 ribu per bulan. Dana ini nantinya akan dideposit ke sebuah kartu yang akan dibagikan kepada masyarakat.

"Nah, dengan kartu ini tadi, masyarakat bisa berbelanja apa saja di E-Warung yang dikelola oleh Kube," terang Agus.

Editor: Udin