Kapushidros TNI AL Kunjungi Gubernur Kepri
Oleh : Harjo
Senin | 31-07-2017 | 13:14 WIB
kunjungi-gubernur1.gif
Kapushidros TNI AL Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro Kunjungi Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda (Laksda) TNI Drs Ir Harjo Susmoro SH MH melakukan kunjungan kehormatan ke Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Senin (31/7/2017).

Dalam kunjungan tersebut Kapushidrosal didampingi Danlantamal IV Laksma TNI R. Eko Suyatno dan beberapa perwira staf Pushidrosal berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Kepulauan Riau bagi perwira tinggi TNI AL berbintang dua yang akrab dengan sapaan Harjo ibarat kampung kedua karena pernah bertugas sebagai Komandan Guskamlabar (Gugus Keamanan Laut Barat) yang bermarkas di Batam.

"Kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi bertepatan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di Batam berkaitan dengan sosialisasi Pushidrosal tentang keselamatan navigasi pelayaran, kemaritiman, peta laut, batas laut yang harus diketahui segenap stake holder yang bertugas di laut yang digelar pada Selasa (1/8/2017) di Mako Guskamlabar," kata Kapushidrosal.

Tugas Pushidrosal bertugas membantu Kasal dalam menyelenggarakan pembinaan hidro-oseanografi (hidros), meliputi survei, penelitian, pemetaan laut, publikasi, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran, baik untuk kepentingan TNI maupun untuk kepentingan umum, dan menyiapkan data dan informasi wilayah pertahanan di laut dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Sedangkan dalam pelaksanaan tugas tersebut Pushidrosal mempunyai fungsi :
1). Menjalankan fungsi militer, sebagai penyedia data hidro oseanografi dalam pembuatan peta militer aspek laut untuk mendukung operasi dan latihan serta pembangunan fasilitas pangkalan,

2).Melaksanakan fungsi pelayanan umum, sebagai penyedia resmi (official) Peta Laut Indonesia dan Publikasi Nautika untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai Konvensi SOLAS tahun 1974 di Wilayah Perairan Yurisdiksi Indonesia.

3).Melaksanakan fungsi penerapan lingkungan laut, sebagai penyedia data hidros untuk mendukung pembangunan nasional bidang maritim;

4).Menjalankan fungsi diplomasi internasional, sebagai wakil pemerintah Republik Indonesia dibidang hidrografi dan sebagai anggota Tim Teknis Delegasi Republik Indonesia pada diplomasi batas maritim.

Editor: Yudha