Kesadaran Pengguna Narkoba di Tanjungpinang Untuk Direhabilitas Masih Rendah
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 31-07-2017 | 09:50 WIB
rehab-00.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengguna narkoba yang sadar dan datang meminta rehabilitas di Kota Tanjungpinang dinilai masih rendah.

Kasi Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Sri Mirdiningsi mengatakan berdasarkan data yang diperoleh selama semester pertama 2017, pihaknya sendiri baru merehabilitas 45 orang pengguna narkoba. Data ini sangat jauh dari target yang diharapkan.

"Ini dikarenakan memang belum ada kesadaran bagi para pengguna untuk melaporkan diri secara sukarela kepada pusat pelayanan rehabilitas yang ada di sekitar Kota Tanjungpinang," ungkap Sri saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Senin (31/7/2017).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh selama ini para pengguna berseikeras meminta rehabilitas pada saat aparat kepolisian menangkap dan akan memproses secara hukum.

"Ketika sudah ditangkap oleh Polisi baru mereka minta direhabilitas, kebanyakan seperti itu," ujarnya.

Dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut, dijelaskan bahwa para penyalahguna dapat melakukan proses rehabilitasi di berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Kepri.

"Kami akan terus berupaya menyembuhkan pecandu dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba untuk menurunkan jumlahnya. Itu menjadi fokus saat ini," kata Sri.

Untuk itu, Sri mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang, yang merupakan pencandu narkoba dan ingin terlepas dari obat-obatan terlarang itu, untuk segera melaporkan kepada BNNK Tanjungpinang.

"Bila sudah melaporkan dan ditangani oleh BNN maka tidak akan diproses secara hukum tetapi akan direhabilitas, jadi kepada pecandu jangan takut untuk melaporkan dirinya," pungkasnya.

Editor: Gokli