Pemprov Bakal Fasilitasi Hak Paten Peserta TTG
Oleh : Ismail
Rabu | 12-07-2017 | 19:50 WIB
Kepala-DPMD-Dukcapil-Pemprov-Kepri,-Sardison-728x3491.jpg
Kepala DPMD Dukcapil Pemprov Kepri, Sardison (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Pemprov Kepri akan memfasilitasi para inovator Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk mengurus hak paten ciptaannya. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya tindak pencurian hasil temuan oleh para inovator di Kepri.

Kepala Dinas DPMD Dukcapil Pemprov Kepri, Sardison mengungkapkan, hak paten merupakan hal penting bagi penemu atas produk yang diciptakan. Sehingga, penemu bisa mendapatkan royalty atas temuannya jika diproduksi secara massal.

Oleh karena itu, pemerintah akan memfasilitasinya dalam kepengurusan hak paten penemu TTG tersebut.

”Ada tiga hal yang akan kita lakukan untuk para inovator. Kita akan kumpulkan dan beri semangat. Lalu kita akan pertemukan dengan pengusaha dan membantu mengurus hak paten temuan mereka,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Hasil temuan, lanjut Sardison, merupakan bentuk perlindungan bagi penemu. Sebab, bila tak ada hak paten, bisa orang lain nanti yang mengambil dan menikmatinya.

Ia juga menambahkan, akan mengumpulkan para peserta yang pernah mengikuti TTG di Kepri. Ini dimaksudkan, untuk menjalin silatruhami sekaligus motivasi para penemu agar lebih berinovasi.

"Rencananya, pertemuan itu akan digelar tanggal 17 Juli nanti, khusus di Tanjungpinang dan Bintan," ungkapnya.

Editor: Udin