Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT GWS, Keluarga Danoer Yoesoef Surati Presiden
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 08-07-2017 | 15:52 WIB
plank-pengawasan-lahan1.gif
Plank pengawasan lahan yang diduga diserobot PT GWS. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keluarga H. Danoer Yoesoef, yang mengkalim sebagai pemilik lahan di Pulau Pucung, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, mengaku akan menyurati Presiden dan Gubernur Kepulauan Riau terkait legalitas kepemilikan lahan yang dikembangkan PT Grand Wie Sukses (GWS) Properti.

"Kita akan surati Gubernur Kepri terkait dengan izin lokasi yang dimiliki oleh PT GWS dengan tembusan Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ombudsman, KPK, Bupati Bintan, BPN Bintan dan BP2T Bintan," ujar Gatot Agus Prabowo, salah satu keluarga H. Daonoer Yoesoef, Sabtu (8/7/2017).

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan karena kemepemilikan lahan itu merupakan milik orangtuanya dengan 47 sertifikat sejak tahun 1987 hingga 2003. "Kita permasalahkan sekarang karena tanah milik kita diserobot oleh orang," katanya.

Terkait adanya surat izin lokasi yang dimiliki oleh PT GWS dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, Gatot membantah dan mengatakan, BPN Bintan tidak pernah mengeluarkan dan menerbitkan surat izin lokasi.

"Saya ditelepon oleh kepala BPN bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin lokasi tersebut," ucapnya.

Namun, ia tidak mempermasalahkan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan resort di atas lahan yang diklaim milik orangtuanya. Hanya saja, dirinya akan menyurati Guberenur dengan tembusan Presiden, KPK, BPN Pusat.

"Silahkan saja melakukan peresmian atau peletakan batu pertama di sana, yang jelas saya akan tempuh jalur hukum," ungkapnya.

Menurutnya, dari 47 sertifikat milik keluarganya sampai saat ini pemiliknya masih ada, dan hanya ibunya yang sudah meninggal.

"Keluarga saya tidak pernah menjual satu bidang tanah pun kepada siapapun. Saya tegaskan, saya dan keluarga tidak pernah menjual sebidang tanah pun kepada orang lain," pungkasnya.

Editor: Yudha