Tahun 2018, Pemerintah Pusat Kembali Kucurkan Rp 6 Miliar untuk Benahi Pelabuhan Dompak
Oleh : Ismail
Selasa | 04-07-2017 | 19:38 WIB
kadis_ismail.jpg
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail . (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk membenahi kerusakan Pelabuhan Dompak hingga dapat dioperasikan, Pemerintah Pusat kembali akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 6 Miliar pada tahun 2018 mendatang.

Demikian ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail saat ditemui di tengah kegiatannya mengecek kondisi Pelabuham Dompak, Selasa (4/7/2017).

Ia mengatakan, tahun 2018 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kemenhub Dirjenhubla) akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membenahi kerusakan Pelabuhan Dompak akibat ulah tangan orang tak bertanggungjawab.

"Tahun depan dianggarkan kembali. Sebenarnya mau tahun ini, cuma prosesnya sudah terlambat," katanya.

Jamhur menjelaskan, persoalan tidak beroperasinya Pelabuhan Dompak sejak selesai pembangunannya 2015 lalu, dikarenakan belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri untuk mengibahkan lahan seluas 6.400 meter di kawasan tersebut.

Kemenhub melalui Dirjenhubla tidak bisa meneruskan pembangunan lanjutan, jika Pemprov Kepri belum mengibahkan lahan tersebut.

Sedangkan pihak Pemprov Kepri enggan mengibahkan lahan tersebut jika belum tercapainya kesepakatan pengelolaan Pelabuhan tersebut dilakukan bersama.

"Masalahnya tidak terlalu besar, hanya masalah kesepakatan saja. Jika dikelola bersama, maka kita juga mendapat hasilnya," ujar Jamhur.

Namun, tambah Jamhur, kesepakatan pengelolaan bersama tersebut sudah mencapai titik temu. Pada Februari 2018 lalu, pihakya bersama Komisi III DPRD Kepri sudah sowan ke Dirjenhubla membahasa permasalan tersebuty.

Hasilnya, Kemenhub melalui Dirjenhubla menyepakati akan mengelola Pelabuhan Dompak bersama Pemprov Kepri, dengan catatan lahan seluas 6.400 meter di kawasan tersebut dihibahkan untuk dibangun.

"Kita sepakat dihibahkan lahan itu. Nanti dipasal hibah dibunyikan akan dikelola bersama sehingga retribusinya bisa dimanfaatkan bersama," imbunya.

Sebagaimana diketahui, proyek Pelabuhan Dompak-Tanjungpinang dibangun menggunakan dana APBN dari Kemenhub sejak 2010 lalu. Kendati dari awal proyek ini terkesan menjadi ajang KKN dan Korupsi, namun KSOP Tanjungpinang hampir selama 6 tahun, rutin mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan kelanjutan proyek.

Bahkan, dari 6 tahun pelaksanan proyek dengan tahun tunggal (berkelanjutan-red), pemerintah pusat melalui APBN telah menghabiskan Rp120 miliar dana untuk membangun proyek pelabuhan tersebut.

Proyek pembangunan pelabuhan terakhir dikerjakan pada 2015 lalu, dengan alokasi dana kurang lebih Rp6 miliar. Dari Rencana Umum Pengadaan KSOP, Kementeriaan Perhubungan tahun 2016 lalu, juga kembali mengalokasikan anggaran Rp6 miliar lebih dari APBN untuk pelaksanaan finishing.

Namun, saat ini kondisi pelabuhan kembali rusak parah dan sejumlah bangunan fisiknya hancur.

Editor: Dardani