Mundur dari Sekwan Tanjungpinang, Akib Diplot Jadi Staf di BKPSDM
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 04-07-2017 | 19:26 WIB
Sekda-Riono2.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono. (Foto: Bamtoday.com)at

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan, jika pengunduran diri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, disetujui Wali Kota, maka pria yang akrab disapa Akib itu akan diplot jadi staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang.

"Pak Akib hanya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, bukan dari statusnya sebagai PNS. Jadi, jika disetujui wali kota dia akan menjadi staf biasa di BKPSDM," ujar Riono saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).

Dikatakan Riono, Abdul Kadir Ibrahim memiliki jabatan eselon II di Pemko Tanjungpinang. Bedasarkan progresnya, yang bersangkutan tidak bisa secara langsung pindah atau beralih di kursi yang sama sebagai pejabat eselon II. Karena untuk mendapatkannya harus melalui proses lelang jabatan atau open bidding terlebih dahulu.

Jadi resiko yang harus dihadapi bagi pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, kata Riono, harus rela dipindahkan serta harus menerima mengisi posisi sebagai staf biasa dengan mengantongi golongan empat. Itu pun tidak bisa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, melainkan harus di BKPSDM dahulu.

"Itu konsekuensinya, dan tidak bisa kita lakukan seenaknya saja, karena semuanya ada proses. Yang Bersangkutan harus rela turun jabatan dan legowo jadi staf biasa. Itupun harus di BKPSDM, jika ada OPD yang kosong barulah bisa pindah dan kalau mau dijabatan yang sama wajib ikut open bidding," terang Riono.

Terkait pengganti Akib di Sekwan, Riono mengaku bahwa masalah ini belum final. Pasalnya, belum ada keputusan resmi dari Wali Kota Tanjungpinang yang mengizinkan Akib mundur dari jabatannya. Untuk itu, pihaknya juga belum dapat menentukan secara gamblang siapa pengganti Akib di Sekwan.

"Selain legowo jadi staf biasa, Dia (Akib.red) juga harus legowo jika Wali Kota tidak merestui pengunduran dirinya. Tahapannya masih panjang, makanya kita juga belum bisa jawab tentang pengganti," kata Riono.

Untuk beberapa hari ke depan, sambung Riono, akan ada pembahasan bersama dengan kepala daerah. Tujuannya untuk mengevaluasi lagi dan mencari langkah selanjutnya.

"Harus dievaluasi lagi. Kemudian juga harus ada langkah selanjutnya yang menangani masalah ini. Apakah Baperjakat atau Pansel," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekwan Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim diinformasikan mengunduran diri. Bahkan masalah ini juga diposting di akun Facebook (FB) milik pribadinya.

Dalam postingan yang diunggah 28 Juni 2017, Abdul Kadir Ibrahim mengaku dirinya telah menghadap secara resmi kepada Walikota Tanjungpinang pada 20 Juni sekitar pukul 11.00 WIB. Tujuan dia menemui kepala daerah itu adalah untuk menyampaikan secara lisan dan tulisan bahwa dirinya ingin meletakan atau mengundurkan diri dari jabatan.

"Saya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris DPRD Tanjungpinang. Dengan alasan ingin lebih punya waktu untuk dekat dengan dan bersama emak yang sudah usia lanjut dan juga keluarga," katanya dalam postingan tersebut.

Pria yang selalu disapa Akib ini mengatakan jalan yang diambilnya ini sudah bulat. Dia yakin pekerjaan di negara ini tidak hanya sekedar di Sekwan saja melainkan banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan. Dengan keyakinan itulah dia berani mundur dan melepaskan kursi eselon II itu.

Editor: Dardani