Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Tanjungpinang Dikenai Sanksi Tegas
Oleh : Habibi
Sabtu | 01-07-2017 | 15:38 WIB
riono-sekda-pinang2.jpg
Riono, Sekdako Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang agar masuk kerja tepat waktu pada hari Senin (3/7/2017).

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, Riono yang dihubungi Sabtu (1/7/2017) mengultimatum seluruh ASN Pemko Tanjungpinang agar ikut apel di Kantor Wali Kota, Senggarang pada awal masuk kerja pasca libur lebaran.

Menurut Riono, itu dilakukan agar seluruh ASN dapat didata di satu tempat saja. Sehingga, Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemko Tanjungpinang tidak perlu repot-repot melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor-kantor.

"Jadi siapa yang tidak datang saat apel, jelas dia telah melanggar aturan dan akan dikenai sanksi," tutur Riono.

Riono mengatakan, Pemko tetap menerima alasan, hanya saja tidak juga memanjakan ASN. Dia akan meminta DKPP untuk melakukan pengecekan tentang alasan yang diajukan.

"Tapi menurut saya sudah tidak ada alasan lagi, karena libur sudah panjang. Apalagi alasan tidak dapat tiket atau kesiangan dan telat ke bandara, itu tidak kita terima. Tapi, tetap kita akan telusuri alasan yang cukup logis, seperti keluarga meninggal dan sebagainya," tutur Riono.

Selain itu, apel yang dilakukan itu juga sebagai wadah untuk silaturahmi antar ASN serta honorer yang tidak sempat menyambangi rumah rekan kerja satu persatu.

"Jadi bagi yang tidak sempat atau yang mudik, ya di sinilah kita melakukan halal bihalal, maaf-maafan sebelum kembali ke rutinitas," tutur Riono.

"Sekali lagi saya imbau dan tegaskan, tidak ada ASN yang mangkir dari apel pertama ini," tutup Riono.

Editor: Yudha