PBDT Diduga Sembarangan, Para Janda di Tanjungpinang Kehilangan Kupon Raskin
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 15-05-2017 | 11:46 WIB
raskin-01.gif
Masyarakat tengah memilih beras raskin bantuan Pemerintah Pusat. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembagian beras untuk warga miskin (Raskin) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kota Tanjungpinang telah dilakukan belum lama ini. Masyarakat yang masuk dalam rumah tangga sasaran (RTS) berdasarkan pendataan terbaru, yaitu Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 antusias mengambil beras di Kelurahan masing-masing, karena memang sangat mereka tunggu.

Akan tetapi, ada yang aneh dari PBDT 2015, diduga pendataan itu dilakukan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, setelah menggunakan data tersebut ada beberapa janda di Tanjungpinang yang kehilangan kupon Raskin alias tidak dapat.

Padahal menurut mereka, pada tahun 2016 masih diberikan kupon pengambilan beras Raskin. Namun, masuk di tahun 2017, saat para tetangga mereka bersemangat mengambil raskin, para janda ini hanya dapat menonton sambil menelan ludah, karena periuk nasi mereka terancam sering kosong, akibat perekonomian yang tidak stabil.

Adalah Safiah dan Ani Arafah, dua orang janda paruh baya yang tinggal di Jalan Sultan Machmud, Gang Swadaya RT3/RW3 Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Mereka mengaku pada tahun 2016, mereka masih mendapatkan jatah Raskin.

Namun, pada tahun 2017 kupon tersebut malah hilang, padahal mereka telah menunggu lama, seperti RTS lainnya. Safiah dan Ani mengaku bingung, apa permasalahan sehingga mereka tidak mendapatkan lagi jatah kupon Raskin.
Padahal, mereka adalah warga tidak mampu dan bahkan telah berstatus janda, di mana sama-sama cerai mati dengan suami mereka.

Saat disambangi kerumahnya, memang Safiah sudah tidak memiliki tanggungan, karena anak-anaknya telah menikah. Safiah juga berprofesi sebagai pembuat kue untuk dijual, sebagai usaha menyambung hidup dan mengasapi dapurnya.

Meskipun demikian, Safiah mengatakan, masih sangat memerlukan Raskin, karena pendapatan dia dari membuat kue tidak seberapa.

"Tahun lalu, saya masih bisa bernafas karena ada bantuan Raskin, jadi uang dari hasil buat kue bisa saya tabung, bisa saya beli lauk dan belanja rumah lainnya. Kalau sekarang, uang ini untuk beli beras, beli minyak, beli gas, beli lauk, tidak cukup apa-apa," tutur Safiah saat ditemui, Senin (15/5/2017).

Safiah mengatakan, pendapatan dari berjualan kue sekitar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu perharinya. Itupun jika kue yang dibuatnya habis semua.

Akan tetapi, kondisi seperti itu sangat langka, karena selain Safiah, ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Tanjung Unggat rata-rata berprofesi yang sama, dan produk kue yang dibuat pun hampir-hampir sama semuanya.

"Dalam seminggu kadang 2 hari habis, beberapa hari tidak habis. Kalau tidak habis itu, paling cuma dapat Rp20 ribu saja, kadang juga hanya belasan ribu," tutur Safiah.

Sementara itu, Ani Arafah, adalah seorang janda yang memiliki 2 anak. Satu anaknya merupakan anak berkebutuhan khusus yang hanya terbaring di kasur.

Sementara anak sulungnya belum memiliki pekerjaan tetap. Ani sendiri tidak bisa bekerja dan tidak bisa berbuat apa-apa karena mengidap suatu penyakit yang membuatnya harus rutin cek ke dokter setiap minggu.

Ani tidak memiliki penghasilan sedikitpun, dia hanya mengharapkan hasil dari anaknya yang juga masih belum dapat pulang ketika belum mendapatkan uang. Hal ini yang sangat disayangkan oleh tetangga Ani, kenapa pemerintah tidak menambah saja 2 orang.

"Apakah sesulit itu, hanya menambahkan 2 orang saja dalam daftar. Mereka ini janda," ujar tetangga Ani dan Safiah.

Ani sendiri saat diwawancarai tidak dapat berkata-kata. Ia hanya menangis, karena tidak tahu harus berbuat apa. Ingin ke Dinas Sosial untuk mengadukan permasalahan, dia mengaku tidak dapat berjalan jauh, apalagi menggunakan motor, karena dia sedang sakit.

Terkait hal ini, Pelaksana tugas (PLT) Sudjipto mengatakan pendataan Raskin APBN memang langsung dari Pemerintah Pusat. Sehingga, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa. Akan tetapi, menurut dia, kemungkinan jika memang Ani dan Safiah tidak masuk dalam penerima Raskin APBN, mungkin mereka dimasukkan dalam APBD.

"Kita tunggu saja, apakah mereka masuk dalam daftar APBD. Nanti kalau tidak masuk, kita akan mencari jalan keluar untuk mereka," tutur Sudjipto saat dihubungi, Senin (15/5/2017).

Editor: Gokli