Mengingat Kembali Visi dan Misi Lis-Syahrul
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 11-05-2017 | 15:22 WIB
lis-syahrul11.jpg
Lis Darmansyah dan Syahrul. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tidak terasa, waktu kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Syahrul tinggal menghitung bulan saja. Sebentar lagi, akan ada pemilihan kepala daerah Tanjungpinang yang baru, tepatnya pada tahun 2018. Apakah Lis dan Syahrul masih bersama, atau malah saling bercerai, itu masih menjadi rahasia politik mereka.

 

Akan tetapi, untuk mengingatkan kembali, BATAMTODAY.COM akan menjabarkan tentang visi dan misi Lis-Syahrul saat terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2013 hingga tahun 2018 mendatang. Selama kepemimpinan Lis-Syahrul, Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang mengacu kepada visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2018.

Visi dan misi tersebut yaitu “Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani”.

Pemerintah Daerah menjabarkan Visi Kota Tanjungpinang seperti disebut di atas sebagai berikut:
1. Tanjungpinang Yang Sejahtera
Tanjungpinang yang sejahtera menunjukkan keadaan masyarakat Tanjungpinang yang baik yaitu terpenuhi kebutuhan masyarakat lahir dan batin, merata diseluruh lapisan dan golongan masyarakat.

2. Berakhlak Mulia
Berakhlak mulia maksudnya adalah kondisi masyarakat yang mengutamakan nilai-nilai agama sebagai landasan akal pikiran dan pertimbangan rasa dalam melaksanakan kehendak.

3. Berwawasan Lingkungan
Berwawasan lingkungan maksudnya adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup, sehingga terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber dayaalam secara bijaksana yang merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.

4. Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan yang bersih maksudnya adalah kondisi penyelenggara dan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

5. Transparansi
Transparansi maksudnya adalah kondisi keterbukaan informasi pembangunan yang dapat diakses publik.

6. Akuntabel
Akuntabel maksudnya adalah terkandung makna bahwa kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik/masyarakat.

7. Melayani
Melayani maksudnya adalah kondisi pelayanan pemerintahkepada masyarakat sesuai dengan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan.

Dari RPJMD tersebut, Lis-Syahrul mengaku dan menngklaim telah merealisasikan sekitar 70-80 persen visi dan misi mereka saat menjabat selama 4,5 tahun sebagai kepala daerah di Tanjungpinang. Lis Darmansyah selalu mengataka bahwa, setiap kepala daerah tidak akan bisa mencapai visi dan misi 100 persen. Dia pun pernah mengatakan bahwa, capain hingga 80-90 persen itu sudah sangat luar biasa.

"Ini tahun terakhir, kami akan mengupayakan untuk merealisasi program yang belum sempat terealisasi. Kita mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang," tutur Lis.

Sementara itu, terkait klaim Lis tersebut, memang hingga saat ini belum ada badan swasta yang melakukan survei tentang capaian kinerja mereka. Namun, menurut Lis, penilaian realisasi visi dan misi tersebut adalah dari Kementrian Dalam Negeri, bukanlah mengada-ada.

Akan tetapi, menurut Pakar Politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bismar, mengatakan bahwa saat ini masyarakat telah pintar dan memiliki penilaian sendiri tentang kepala daerahnya. Karena, harusnya semua program pemerintah itu dirasakan oleh mereka, sebagai masyarakat.

"saya pernah mengatakan ada beberapa item yang memang sangat berdampak buruk bagi inkumben, mulai dari intervensi ketersediaan listrik, serta intervensi tentang kebutuhan masyarakat akan air bersih. dari situ saja, yang saya lihat, Kalau masyarakat melihat sekarang kita sudah ada gedung gonggong, terus ada juga yang memang merasakan kenikmatan selama Lis-syarul menjabat, ya bebas, semua boleh melakukan penilaian," tutur Bismar.

Melihar dari visi dan misi Lis-Syahrul pun kata Bismar tidak bisa dilakukan secara merata. Maksudnya, penilaian tidak bisa menggunakan kuisioner atau penilaian global. Karena ada yang merasakan kenikmatan, namun dibalik dnding ternyata ada juga yang merasakan kesakitan menjalani hidup.

"Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani. Apa semua suda sejahtera?apa capaian akhlak mulia sudah mantap atau hanya sekedar membangun mesjid saja. Apakah seluruh isi pemerintahanya sudah transparan? dan apakah pelayanan sudah baik? semua itu apakah masih menjadi tanda tanya atau memang sudah dirasakan masyarakat?," kata Bismar.

Menurut Bismar, jika masih ada 10 persen saja dari masyarakat Kota Tanjungpinang yang mengeluh, tentunya capaian visi dan misi belum dapat dibilang baik. Karena, artinya tidak semua masyarakat yang merasakan manfaat dari realisasi program pemerintah.

"Kalau jumlah penduduk 200 ribu, berarti 10 persennya adalah 20 ribu. Ini sangat luar biasa, jika masih ada sekitar 20 ribu orang yang mengeluh, saya pikir capaian visi da misi harus ditelaah kembali. Karena, yang disebut prestasi bukan semata capaian visi dan misi wali kota, tapi sejauh mana bisa dirasakan masyarakat," tutur Bismar.

Editor: Yudha