Awal Ramadhan, Kanwil Kemenag Kepri Tunggu Sidang Isbat
Oleh : Ismail
Rabu | 10-05-2017 | 09:50 WIB
Kakanwil-Kemenag,-Marwin-Jamal.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepulauan Riau, Marwin Jamal. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepulauan Riau, Marwin Jamal menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan Kemenag RI pada Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadhan.

Dikatakannya, penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI. Dalam hal ini yang melakukannya Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

"Untuk kita, masih sama dengan tahun sebelumnya. Kita tunggu keputusan Kemenag pada sidang Isbat nanti," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (9/5/2017).

Marwin menambahkan, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan pada 27 Mei mendatang. Kendati demikian, lanjutnya, sebelum dilaksanakan sidah Isbat oleh Menteri Agama nanti, pihaknya belum bisa memastikan apakah 1 Ramadhan tahun ini akan serentak.

"Kita tunggu saja nanti. Apakah serentak atau tidak, kita belum tahu," ucapnya.

Meski demikian, ia menambahkan, walau nantinya ada perbedaan penetapan pelaksanaan 1 Ramadhan, dirinya berharap, khususnya masyarakat Kepri agar tidak terpecah dan saling menghargai ibadah Puasa Bulan Ramadhan.

Editor: Dardani