Tegakkan Pergub Kedisiplinan ASN, Satpol PP Kepri Sidak Kantor OPD
Oleh : Ismail
Rabu | 03-05-2017 | 18:14 WIB
Sidak-ASN-400x192.gif

Kabid OPS dan Trantib Said Haris Alqudsi, didampingi Kabid Penegakan Perda, Abdul Latif, dan Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Sentot Wicaksono dalam sidak kedisiplinan ASN (Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (3/5/2017). 

Dalam sidak kali ini, para petugas Satpol PP Kepri menegakkan penerapan e-disiplin di lingkungan Pemprov Kepri. Di mana setiap pegawai wajib hadir tepat waktu di pagi hari serta apel, dan pulang sesuai waktunya. Dan sistem absebsi dilakukan melalui sistem finger print.

"Sidak ini kita lakukan dalam rangka menjalankan amanah Gubernur dan Sekda terkait disiplin pegawai, yakni Pergub nomor 6 tahun 2017. Kita tidak mau ada pegawai yang sudah melakukan finger tapi tidak apel. Apalagi pegawai yang ke luar tanpa memberikan keterangan terhadap pimpinan," kata Kabid OPS dan Trantib, Said Haris Alqudsi.

Menurutnya, Pergub nomor 6 tahun 2017 berlaku untuk seluruh ASN serta pegawai non ASN di lingkup Pemprov Kepri. Oleh sebab itu, sidak yang dia lakukan bersama jajarannya pun, secara merata ke seluruh OPD tanpa terkecuali, baik yang berada di bawah Sekretariat Daerah maupun yang ada di kantor-kantor Dinas di luar Sekretariat.

"Kita datangi kantor-kantor OPD, lalu kita absen. Dari absen tersebut akan terlihat siapa yang masuk dan tidak. Yang ada keterangan tidak masuk dan yang tanpa keterangan, dan sebagainya. Selanjutnya absensi tersebut akan kita sampaikan kepada Gubernur melalui Sekda. Selesai, tugas kita sampai di situ, selanjutnya terserah pimpinan," katanya.

Tindakan persuasif yang sifatnya dadakan ini, lanjut Said Haris, dilakukan kapan saja tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Sehingga apa yang dihasilkan di lapangan tidak dibuat-buat atau apa adanya.

"Hari ini kita sidak di seluruh kantor biro Sekretariat Daerah. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ASN, PTT dan THL. Karena gaji Anda dari uang rakyat. Sesuai amanah Sekda Provinsi Kepri, pegawai harus melayani dengan baik, santun dan persuatif," ujar Said Haris.

Namun, dalam sidak kali ini, tidak ditemukan ASN yang melanggar kedisiplinan. Jika pun ada, yang tidak masuk, disebabkan adanya Dinas Luar atau keperluan lainnya.

Ia juga menambahkan, untuk memperluas jaringan demi penegakan Perda dan Pergub, pihaknya juga telah menempatkan personil Satpol PP di Pelabuban Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan Pelabuhan Mentigi Tanjubg Uban. Tujuannya untuk mendata pegawai yang ada di Batam yang akses ke kantornya melalui kedua pelabuhan tersebut.

Selain Said Haris, dalam sidak tersebut juga turut didampingi Kabid Penegakan Perda, Abdul Latif, dan Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Sentot Wicaksono.

Editor: Udin