Dugaan "Permainan" Penunjukan Pejabat Pemprov Kepri

Perintah Sekdaprov Kepri Macet di Meja Firdaus
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-04-2017 | 09:02 WIB
nilwandanizhar.png

Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri Nilwan (kiri) dan Drs. Ahmat Izhar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan kesehatan Hewan Provinsi Kepri. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 17 Maret 2017 yang berisi teguran keras atas kesalahan pengangkatan dan penempatan sejumlah pejabat Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Provinsi Kepri, tampaknya bakal macet.

Pasalnya, meski Sekda Provinsi Kepri TS. Arif Fadillah telah tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi dan menjalankan rekomendasi KASN, namun sikap itu hanya "manis" di media saja. Tapi tidak demikian halnya di tingkat implementasi dan realisasi. Buktinya, hingga hari ini, belum ada progres apa pun.

"Insyaallah akan kita ikuti arahan KASN tersebut, dan saya sudah perintahakan Kepala BKPSDM, untuk mempelajari aturanya dan menyampaikan mekanisme aturan yang akan dilaksankan," ujar TS. Arif Fadillah menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (14/4/2017) lalu.

Ternyata, ketika BATAMTODAY.COM beberapa kali menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kaban KPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus, belum berhasil mendapatkan keterangan apa pun. Meski demikian, Batam Pos, Sabtu, 22 April 2017 di halaman 26, merilis pernyataan Firdaus.

Yaitu, dirinya belum mendapat perintah apa pun dari Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah untuk melakukan evaluasi atas pengangkatan Nilwan S Sos sebagai Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri dan Drs Ahmat Izhar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan kesehatan Hewan Provinsi Kepri.

Bahkan, Firdaus mengungkapkan, dirinya juga belum mendapat laporan apa pun dari stafnya mengenai adanya perintah dari Sekdaprov Kepri tersebut. "Bukan kapasitas kami untuk lagi untuk koordinasi ke KASN. Apalagi, kami sudah mendapatkan teguran yang cukup keras," ujar Firdaus.

Editor: Gokli