Kapal Asing Tangkapan WFQR Lanal Tarempa Raib
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 22-04-2017 | 11:14 WIB
kapal-kabur-01.gif

Kapal Chuang Ho 68 berbendera China yang berhasil kabur setelah sempat ditangkap Tim WFQR Lanal Tarempa. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapal Chuang Ho 68 berbendera China dengan kapasitas 8.352 Gros Ton (GT), yang ditangkap Tim WFQR Lanal Tarempa, raib dengan besi dan tembaga campuran seberat 100 ton. Diduga kapal tersebut kabur ke perairan Malaysia.

Awalnya, kapal itu ditangkap WFQR Lanal Tarempa di perairan sekitar 45 Mil dari sebelah barat Posal Letung, Jemaja, Kabupaten Anambas, pada Jumat (21/4/2017). Anehnya, kapal besar itu bisa kabur setelah seluruh ABK diamankan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lanmtamal IV Tanjungpinang, Mayor Laut KH Josdi Damopoli, membenarkan kejadian kaburnya kapal tersebut. Kapal berbendera China itu kabur dengan membawa seluruh barang bukti yang sebelumnya telah diamankan. Kaburnya kapal itu terjadi pada malam itu juga.

"Tetapi untuk seluruh kru kapal yang berjumlah 20 orang yang berkewargaan China tidak ikut bersama kaburnya kapal itu,"‎ ujar Josdi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (21/4/2017).

Namun terkait dengan kaburnya kapal China itu, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui‎ siapa yang membawa kabur kapal itu. Namun setelah pihaknya melakukan pencarian diduga kapal itu kabur memasuki perairan Malaysia.

"Kita perkirakan kapal itu kabur ke Malaysia karena sangat dekat dengan perairan anambas," katanya.

Sementara itu, kaburnya kapal China itu karena kurangnya personil yang pada saat itu melakukan pengamanan dengan jumlah kru kapal yang sangat banyak.

"Karena anggota kita pada malam itu hanya ada 3 orang namun yang harus dijaga ada sebanyak 20 orang," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya telah melakukan pencarian dan pengejaran. Selain itu anggota juga sudah diturunkan ‎dengan menggunakan pencarian melalui pesawat Pink Wings.

"Kita lagi melakukan pencarian dan memantau dari atas udara dengan menggunakan pesawat udara miliki TNI AL," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Tim WFQR IV Lanal Tarempa menangkap satu unit kapal asing berbendera China di sekitar 45 mil dari sebelah Barat Posal Letung, ‎Jemaja Kabupaten Anambas, Jumat (21/4/2017). Penangkapan itu dilakukan, karena kapal tersebut telah melanggar hukum Indonesia.

Editor: Gokli