Nego Ulang Tarif Listrik Batam

Jalan Panjang Pergub Kenaikan Tarif Listrik Batam
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 22-04-2017 | 08:00 WIB
Nurdin_Basirun,_M.Rudi_dan_Dirut_PT.Bright_Batam.jpeg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi serta Dirut PLN Batam Dadan Kurniadipura saat menyampaikan hasil pertemuan soal tarif listrik batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun, sebenarnya tidak menginginkan adanya kenaikan tarif listrik di Batam. Juga tarif lainnya yang membebani rakyat Kepri. Tapi, setelah melakukan pembahasan dan kajian mendalam selama setahun, serta mempelajari hasil audit laporan keuangan PT Bright Batam dan rekomendasi DPRD Kepri, akhirnnya Nurdin Basirun meneken Pergub Nomor 21 Tahun 2017.

"Percayalah tidak ada keputusan yang dibuat untuk menyakiti rakyat," kata Nurdin dalam pertemuan pembahasan kembali tarif listrik Batam, di Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Jumat (21/4/2017).

Hadir dalam pertemuan itu Kabinda Kepri, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Dirut PLN Batam Dadan Kurniadipura, Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) serta sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut Nurdin, sudah cukup lama pengkajian dan pembahasan dilakukan. Termasuk membentuk tim ke lapangan, untuk mengkaji data PLN dan kondisi PLN Batam. Termasuk, kekhawatiran kondisi kelistrikan di Kepri secara umum dan Batam khususnya, yang memburuk. "Apa pun keputusan yang dibuat harus memihak rakyat," tegas Nurdin.

Sementara itu, Wali Kota Rudi dalam kesempatan itu, meminta PLN Batam menjelaskan kondisi keuangan perusahanaan PLN itu secara jelas dan rinci. Khususnya, mengenai pendapatan dan kerugian yang dialami.

"Kami meminta PT Bright Batam dapat lebih transparan dalam memberikan dana secara rinci. Mengenai kondisi keuangan perusahanya, pendapatan berapa, untung atau rugi berapa. Kalau kerugiannya ada, berapa lagi yang dibutuhkan. Karena semuanya biar jelas dan masyarakat tahu, jangan sampaikan kamuflase," kata Rudi.

Menanggapi hal itu, Dirut PLN Batam Dadan mengatakan, perbandingan kenaikkan tarif di Batam masih di bawah tarif nasional. Apalagi yang disetujui naik hanya empat tarif dari 17 tarif. "Kami tak ingin listrik Batam yang sudah bagus tiba-tiba sering padam," kata Dadan.

Sedangkan perwakilan AMPLI, Said Abdullah Dahlawi, menyatakan, pihaknya tidak alergi dengan kenaikkan tarif listrik. Tapi kenaikkan hingga angka 45,5 persen sangat memberatkan masyarakat. "Angkanya terlalu tinggi. PLN mencekik masyarakat," katanya.

Pembahasan tarif listrik Batam masih akan dilakukan. Kepada Tim, Nurdin menegaskan, segala masukan dari masyarakat pada pertemuan tersebut harus dikaji demi kelangsungan listrik Batam yang handal.

Termasuk, adanya usulan agar Pajak Penerangan Jalan (PJU) sebesar 6 persen dari total tagihan masyarakat yang selama ini dinikmati oleh Pemko Batam, kata Nurdin, juga ditinjau. "‎Mari kita berunding dengan tata cara kita sebagai orang Kepulauan Riau," pinta Nurdin.

Editor: Dardani