Soal Dugaan "Permainan" Pengangkatan Pejabat Pemprov Kepri

Kepala BKPSDM Kepri Firdaus Bungkam
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 21-04-2017 | 18:26 WIB
Arif-Fadillah.gif

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah, menegaskan pihaknya siap melaksanakan hasil rekomendasi KASN atas kesalahan penetapan dan pelantikan sejumlah OPD di Kepri. Untuk itu, Arif telah memerintahakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kaban KPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus, untuk melaksanakanya. Sayang, hingga kini belum ada tindak lanjutnya. 

Justru, Kaban KPSDM Provinsi Kepri, Firdaus, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/4/2017) terkesan bungkam, terkait  pendelegasiaan tindak lanjut rekomendasi KASN ini.

Sebelumnya, dari hasil temuan KASN atas pelaksanaan pengangkatan JPT Kepala OPD di lingkungan Provinsi Kepri pada 7 November 2016 dan hasil seleksi open bidding JPT Provinsi Kepri yang dilakukan Pansel JPT, diduga terpadat manipulasi ‎pengangkatan dan penempatan sejumlah jabatan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Provinsi Keprti, yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme UU yang berlaku.

Atas dasar itu, Komisi aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Gubernur Provinsi Kepri, agar meninjau dan membatalkan pengangkatan seju‎mlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari 4 item rekomendasi KASN, meminta agar membatalkan pengangkatan atas nama Syahrul Rizal sebagai Staf Ahli Pemerintah Provinsi Kepri, karena pangkat dan jabatanya tidak memenuhi peryaratan.

Editor: Udin