Terapkan Kasda Online, Pemko Tanjungpinang MoU dengan BPKP dan Bank Riau Kepri
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 13-04-2017 | 09:51 WIB
mou-01.gif

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul teken MoU penerapan Kasda Online dengan BPKP dan Bank Riua Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Kepri serta Bank Riau Kepri, menerapkan aplikasi Kas Daerah (Kasda) Online Interface yang teritegrasi dengan aplikasi Sistem Manajemen Daerah (Simda).

 

Kerja sama itu diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan PT Bank Riau Kepri dengan BPKP Kepri, di Ballroom Hotel Harmoni Batam, Rabu (12/4/2017) sore. Ini juga bertujaun untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau good governace, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penerapan aplikasi Kasda online interface Simda keuangan menurut Syahrul, sangat penting, terutama dalam pengelolaan keuangan yang baik, transparasi dan akuntabel dilingkup pemko Tanjungpinang. Selain itu, aplikasi ini sebagai kontrol terhadap proses penggunaan anggaran APBD, baik dari Kepala Daerah dan BPKP.

Untuk itu, Syahrul mengapresiasi Bank Riau Kepri dan BPKP atas terobosan modernisasi teknologi yang telah dilakukan ini.

"Kerjasama ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang," kata Syahrul.

Meski selama 2 tahun berturut-turut, pemko meraih predikat WTP dari segi keuangan, dirinya berharap, kepada para petugas keuangan dan TPAPD dapat mempelajari aplikasi ini untuk menerapkannya, sebab dalam penggunaannya ada beberapa indikator yang berubah dalam penilaian oleh BPKP, karenanya aplikasi ini harus benar-benar dipelajari.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari mengatakan MoU ini sebagai kerjasama dan mendukung pembangunan pemerintah daerah melalui pelayanan kas secara online. Secara teknologi Bank Riau Kepri siap untuk mendukung langkah maju pemerintah menuju good governance dalam penerapan e-goverment.

"Terimakasih kepada pemerintah daerah dan BPKP atas kepercayaannya kepada Bank Riau Kepri," tutur Irvandi.

Sementara itu, Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Kepri, Panijo menjelaskan, Kasda online merupakan aplikasi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, aplikasi ini memudahkan pemantauan transaksi keuangan kas daerah, mempercepat proses pembayaran realisasi SP2D ke pihak ke tiga, serta memudahkan pemda dalam melakukan rekonsiliasi keuangan.

"Makanya kita manfaatkan iptek untuk mendorong terwujudnya good governance dengan mendukung pemda bekerjasama dengan bank milik daerah," terangnya.

Simda pemerintah daerah yang sudah terintegrasi dengan BPKP saat ini sebanyak 431 pemda. Sementara di Provinsi Kepri dari 8 pemda, baru 5 Kabupaten/Kota yang menerapkan aplikasi ini, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Bintan. Sementara itu, Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna dan Kota Batam belum menerapkan aplikasi ini.

Acara pengembangan aplikasi kasda online diikuti juga dengan penandatanganan MoU seluruh kepala daerah Kabupaten yang ikut menerapkan aplikasi ini.

Editor: Gokli