Pansel Imbau Pelamar Eksternal Pemko Tanjungpinang Jangan Takut Kehilangan Jabatan
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 11-04-2017 | 17:26 WIB
Ahmad-dahlan-400x192.gif

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mengimbau agar pelamar open bidding yang datang dari kalangan TNI/Polri atau PNS dari kabupaten/kota di luar Tanjungpinang, tidak takut kehilangan jabatan sebelumnya. Pasalnya, untuk mendaftar sebagai peserta open bidding, TNI-POLRI dan PNS tersebut tidak harus ke luar dari instansi sebelumnya.

Menurut Dahlan, pengurusan pergantian tempat kerja akan dilakukan setelah para pelamar lulus dan ditentukan oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Jika memang tidak lulus, maka dapat kembali ke tempat kerja masing-masing.

"Jadi nanti akan ditentukan tiga nama yang akan langsung diseleksi oleh Walikota. Setelah Pak Lis tunjuk satu orang yang cocok jadi Kepala Dinas dan dia ternyata dari luar Tanjungpinang, barulah dia mengurus kepindahan, jika tidak, maka jabatannya di tempat pertama tidak terganggu," terang Dahlan saat diwawancarai, Selasa (11/4/2017).

Dahlan mengakui bahwa memang banyak yang menyangka, saat lulus administrasi maka pelamar serta merta harus mengurus kepindahan tempat kerja ke Tanjungpinang.

"Tidak seperti itu, mereka ikut prosedur sampai habis dulu, sampai Walikota menentukan siapa yang terpilih. Jika dia dari Lingga, misalnya, lulus jadi Kasatpoldamkar, baru dia mengurus kepindahan jadi PNS Tanjungpinang," terang mantan Kepala BP2T Tanjungpinang tersebut.

Editor: Udin