Dua WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia, Ratusan Lainnya Menyusul
Oleh : Redaksi
Senin | 20-01-2025 | 15:44 WIB
Korban-TPPO-Myanmar.jpg
Dua WNI, korban TPPO dari Myanmar, berinisial AN dan JAP, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (17/1/2025) pukul 23.35 WIB. (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setelah terjebak hampir dua tahun di wilayah konflik Myanmar, dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok. Kedua WNI, berinisial AN dan JAP, tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (17/1/2025) pukul 23.35 WIB.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, turut hadir menyambut kepulangan kedua korban di Bandara. AN dan JAP dilaporkan awalnya dijanjikan pekerjaan melalui media sosial di Mae Sot, Thailand, namun malah dipindahkan secara paksa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer online di bawah tekanan fisik dan mental. AN mengalami gangguan kesehatan hingga dilepaskan oleh pihak perusahaan, sementara JAP berhasil melarikan diri ke Thailand.

KBRI Bangkok berperan penting dalam membantu proses pemulangan kedua korban. Melalui koordinasi intensif dengan otoritas Thailand, AN dan JAP menjalani asesmen sebagai korban TPPO dan mendapat bantuan keimigrasian, kebutuhan pokok, serta tiket kepulangan ke Indonesia.

Setelah tiba di Tanah Air, keduanya diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penanganan lebih lanjut. Kementerian Sosial (Kemsos) juga akan mendampingi proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, Kemlu dan KBRI Yangon terus mengupayakan pemulangan 201 WNI lainnya yang masih terjebak di wilayah konflik bersenjata Myanmar.

Kemlu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu menggunakan jalur resmi saat mencari pekerjaan di luar negeri guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. "Pemerintah akan terus berkomitmen melindungi setiap WNI di luar negeri, terutama mereka yang berada di situasi rentan seperti ini," tulis Kemlu, dalam pernyataan resminya.

Editor: Gokli