Indonesia-Kolombia Terapkan Kebijakan Bebas Visa, Dorong Peningkatan Pariwisata dan Kerja Sama Ekonomi
Oleh : Redaksi
Senin | 20-01-2025 | 16:24 WIB
bebavisa.jpg
Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, memungkinkan warga Kolombia untuk mengunjungi Indonesia tanpa visa terlebih dahulu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mulai Januari 2025, Pemerintah Indonesia resmi membebaskan persyaratan visa bagi warga negara Kolombia untuk kunjungan selama 30 hari.

Kebijakan ini diterapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 dan memungkinkan warga Kolombia untuk mengunjungi Indonesia tanpa visa terlebih dahulu.

Untuk masa tinggal lebih lama, mereka dapat mengajukan visa on arrival yang berlaku 30 hari tambahan dan bisa diperpanjang selama 30 hari lagi.

Langkah ini memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kolombia, dengan kedua negara kini menerapkan kebijakan bebas visa. Sebelumnya, Kolombia sudah memberikan akses bebas visa selama 90 hari bagi warga negara Indonesia, dengan opsi perpanjangan hingga 180 hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Luar Negeri Kolombia Nomor 5488 Tahun 2022.

Kesepakatan bebas visa ini pertama kali ditandatangani pada 5 Agustus 2020 oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dan Menteri Luar Negeri Kolombia, Claudia Blum. Langkah ini bertujuan untuk memajukan sektor pariwisata pasca-pandemi Covid-19, mempererat hubungan diplomatik, serta mempermudah mobilitas warga negara antara kedua negara.

"Sejak penerapan kebijakan bebas visa, jumlah wisatawan Kolombia yang berkunjung ke Indonesia mengalami lonjakan. Menurut data statistik BPS Indonesia, pada 2022 tercatat 3.992 wisatawan Kolombia, yang meningkat tajam menjadi 14.572 orang pada 2023. Pada 2024, hingga bulan November, jumlahnya mencapai 13.335 wisatawan," tulis Kemlu, dalam laman resminya.

Perubahan kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi Indonesia, antara lain meningkatkan pendapatan sektor pariwisata, membuka peluang kerjasama ekonomi, serta mempererat hubungan masyarakat (people-to-people) di berbagai bidang lainnya.

Dengan kemudahan akses bebas visa, kedua negara diharapkan dapat semakin mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan kolaborasi di berbagai sektor.

Editor: Gokli