Lakukan Pengawasan Pungli di Laut

Saber Pungli Telisik Transaksi Loss PNBP Labuh Jangkar dan Perparkiran Kapal di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-04-2017 | 18:50 WIB
Ketua-Satgas-Saber-Pungli-Pusat,-Komjen-Pol-Dwi-Priyatno.gif

Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol Dwi Priyatno (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain di darat, ternyata dugaan pungutan liar di laut, seperti dugaan suap dalam pemeriksaan muatan kapal, kelengkapan muatan kapal dan bahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari upah tambat dan parkir kapal di tengah laut Provinsi Kepri juga kerap terjadi. 

Data Dinas Pehubungan Provinsi Kepri, selain kolusi di bidang penegakan hukum, diprediksi terdapat ribuan transaksi loss, pungutan pajak PNBP dengan nilai triliunan rupiah yang tidak disetorkan ke Kas Negara, terjadi di 18 titik laut Provinsi Kepri

‎Dari 18 lokasi ruang laut pada jarak 12 mile gugus pantai yang ditetapkan sebagai lokasi labuh dan tambat kapal itu, diusahakan secara komersil oleh 13 Badan Usaha di Kepri.

‎Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, akan  mendalami dan melakukan penyelidikan dugaan tersebut.

"Hal ini akan kami dalami, ‎ dengan penyelidikan secara intensif, apakah melawan aturan dan  Perundangan-undangan yang ada, modus dan prakteknya bagaimana hingga dapat dikategorikan pungutan liar yang merugikan masyarakat bangsa dan Negara. Semua akan didalami," sebutnya usai menghadiri Sosialisasi dan Rapat Kerja Unit Saber Pungli Provinsi Kepri dan kabupaten/kota di Tanjungpinang, Jumat (7/4/2017).

Selain di darat, tambah Dwi, praktek pungli juga terjadi di laut. Hal itu sama seperti kejadiaan OTT pungli yang dilakukan Tim Saber di Tanjungperak, Tanjung Mas dan daerah lain.

"Monitoring dan surveillance dalam rangka penyelidikan, praktek-praktek pungli di darat dan di laut akan terus diintensipkan, ‎yang tentunya berdasarkan ‎informmasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh intelijen‎ dan memberdayakan personil laut, seperti Polair dibantu udara," ujarnya.

Sebelumnya tambah dia, di Provinsi Maluku juga banyak terjadi praktek pungli di tengah laut dan hal itu telah dilakukan dengan penindakan dengan menggunakan alat komunikasi dalam mendeteksi, oleh personil yang profesional.

"Dari 615 kasus pungutan liar yang di OTT, sebagiannya ada juga yang terjadi di laut, khususnya dalam hal tidak sesuainya perizinan, serta upaya pungli yang dilakukan oknum tertentu di kawasan laut," ujarnya.

Pungli, tambah Dwi, termasuk dalam kasus korupsi, pemerasan, penyuapan dalam melancarkan pengurusan izin, pelayanan dan hal lainnya.

Atas hal itu dia juga berharap, dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi, diharapkan pada masyarakat agar berani melaporkan setiap menemukan dan melihat serta mengalami praktek pungutan liar.

Target Saber Pungli ke depan, tambah Dwi, akan dilakukan dengan simultan. Selain melakukan tindakan OTT, sosialisasi melalui kampanye masif tolak pungli, juga dibarengi dengan 7 kebijakan pemerintah pusat, dalam pemberantasan korupsi dan pungli, dengan perbaikan sistim dan reformasi birokrasi, serta pelayanan yang berdasarkan standard, mengedepankan IT hingga tidak ada Kontak langsung, serta pemotongan aturan yang menghambat pelayanan dan investasi.

"Memang harus kita akui, dari survei yang dilakukan, perbaikan pelayanan masih diangka 56 persen dan hal ini telah mengalami peningkatan. Ke depan, selain melakukan upaya pencegahan, perbaikan sistim birokrasi secara simultan tetap dilakukan. Di samping pelaksanaan penindakan OTT dengan tegas, terpadu, efisien dan efek jera," pungkasnya.

Editor: Udin