Penanganan Sejumlah Perkara Korupsi Mandek, Kajati Minta Masyarakat Bersabar
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 29-03-2017 | 16:28 WIB
Kantor-Kejati-Kepri.gif

Gedung Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penanganan sejumlah tindak pidana Korupsi yang ditangani, hingga saat ini mandek dan belum menetapkan tersangka serta melakukan penahanan dan pelimpahan pada tersangka yang ditetapkan. Kejaksaan Tinggi Kepri, meminta masyarakat dan pemerhati hukum di Kepri bersabar atas pengusutan sejumlah tindak pidana Korupsi yang dilakukan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Yunan Harjaka melalui Asiten Pidana Khusus (Aspidsus) mengatakan, hingga saat ini, ?semua perkara yang menjadi tanggung jawab dan PR Kejaksaan Tinggi Kepri, masih dalam proses, sesuai dengan tahapan serta skala prioritas penyidikan dan penuntutan.

"Semua perkara yang menjadi tanggung jawab dan PR kami, masih berjalan sesuai dengan proses dan skala prioritas serta tahapan," ujar asisten Pidana Khusus Kejati Kepri Feritas SH, pada BATAMTODAY.COM, Rabu (29/3/2017).

Feritas menambahakan, hingga saat ini, tidak ada satu kasus pun yang tidak ditindak-lanjuti.

"Jadi mohon rekan-rekan, khususnya Pers dan Pemerhati Hukum bersabar demi sebuah penegakan hukum yang berkualitas," jelasnya lagi.

Expand