Sempat Lari, BNNP Kepri Lumpuhkan Bandar Sabu di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 28-03-2017 | 10:14 WIB
bnnp-01.gif

Kepala bidang Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiyadi. (Foto:Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - A, bandar sabu yang menjadi target operasi (TO) BNNP Kepri terpaksa dilumpukan dengan timah panas. Sebab, tersangka sempat lari saat petugas hendak melakukan penangkapan.

 

Kepala bidang Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiyadi menjelaskan tersangka A berhasil dibekuk di Jalan KM 8, depan RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan tima panas.

Penangkapan itu, sambung Bubung, dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang menyakatan akan ada transaksi narkotika di Jembatan Engku Putri Hamidah. Orang yang akan melakukan transaksi itu, tak lain adalah TO BNNP Kepri yang selama ini dalam tahap pengejaran.

"Mendapat informasi itu, anggota langsung mendatangi lokasi, dan melihat pelaku. Pelaku ini sudah dipantau dan diikuti dari Batam, ‎"ujar Bubung saat ditemui di RSUD Ahamad Thabib Tanjungpinang, Senin (27/3/2017).

Bubung berujar, pelaku berangkat dari Batam untuk mengedarkan narkoba jenis sabu ke Tanjungpinang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang menggunakan sepeda motor honda Beat Warna Putih Merah BP 3398 MT, sepertinya telah mengetahui diikuti oleh anggota BNNP Kepri.

‎"saat dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri. Kemudian anggota dengan menggunakan kendaraan roda empat melakukan pengejaran dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan anggota," ungkapnya.

Takut akan kehilangan jejak pelaku yang sudah sempat berjarak sekitar 50 meter, petugas pun terpaksa mengambil tindakan. Akhirnya tersangka A, berhasil ditangkap setelah dihadiai timah panas.

"Anggota melumpuhkannya dengan satu kali tembakan saja mengenai bokong pelaku sehingga pelaku lumpuh seketika," katanya.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, pelaku terlebih dahulu dilakukan pengobatan di IGD RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Proses pengobatan dilakukan dengan cara operasi untuk mengeluarkan proyektil dari tubuh pelaku.

"Pelaku dalam tahap pengobatan. Dioperasi untuk mengangkat anak peluru yang bersarang di tubuhnya," pungkasnya.

Editor: Gokli