Kuota Rokok KKB Harus Sesuai Rekomendasi DK FTZ

DK FTZ Segera Evaluasi Kuota Rokok KKB di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-03-2017 | 16:26 WIB
bongkar-rokok-kkb2.jpg

Proses pembongkaran rokok FTZ di gudang yang terletak di RT 3/ RW IV Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang. (Insert: Rokok kawasan FTZ yang diperjualkan belikan diluar kawasan tersebut) (Foto: Dok)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun, mengatakan, segera mengevaluasi pengeluaran kuota rokok khusus kawasan bebas (KKB) di Karimun, Bintan dan Tanjungpinang.

"Saya sudah dengar berita itu. Atas temuan ini, ‎saya sudah minta DK-FTZ Kepri untuk mengevaluasi pengeluaran kuota rokok yang dilakukan BPK FTZ Karimun, Bintan dan Tanjungpinang," ujar Nurdin Basirun kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/3/2017).

Nurdin juga menegaskan, mengenai dasar perhitungan pemberian kuota, siapa yang merekomendasikan, serta siapa yang mengeluarkan rokok tersebut dari wilayah FTZ ke luar kawasan, juga akan dievaluasi.

Sesuai dengan ketentuan, lanjut Ketua DK FTZ Kepri ini, pengeluaran kuota kebutuhan konsumsi masyarakat, pekerja dan pendatang di kawasan FTZ, seharusnya memiliki kriteria sebelum kuota diberikan sesuai dengan kebutuhan yang dihitung bersasarkan jumlah masyarakat, pekerja dan pendatang di kawasan tersebut.

"Kita juga tidak mau rokok khusus bebas kawasan ini beredar di tempat lain, karena akan merugikan negara dan memperburuk citra investasi di daerah kita juga," ujarnya.

Nurdin juga mengingatkan, agar BPK FTZ Bintan, Tanjungpinang dan Karimun mengeluarkan kuota rokok berdasarkan jumlah kebutuhan di kawasan FTZ tersebut. Sehingga tidak sembarangan dan bahkan sampai menghitung calon bayi di dalam perut.

"Ke depan, dengan mekanisme penghitungan kebutuhan konsumsi masyarakat, pekerja dan pendatang di dalam kawasan, pemberian kuota rokok di dalam kawasan bebas harus mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Dewan Kawasan FTZ Kepri," tegasnya.

Expand