Ini Penyebab Asep Mangkir dari Panggilan Pertama Penyidik Polda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-03-2017 | 18:50 WIB
Dirut-BUMD-Asep.gif

Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Kepri untuk diperiksa sebagai tersangka, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, meminta penundaan pemeriksaanya, pada Senin (20/3/2017), karena melakukan penandatanga‎nan perpanjangan MoU PT.Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dengan Pelindo. 

Kuasa Hukum BUMD Kota Tanjungpinang, Urip Santoso SH membenarkan, penetapan dan pemanggilan sebagai tersangka, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang itu, pada Senin (20/3/2017) kemarin, telah diterimanya.

"Tetapi karena masih ada agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga beliau (Asep-red), meminta pada penyidik Polda, agar pemeriksaanya ditunda pada minggu mendatang," ujar Urip Santoso SH, pada BATAMTODAY.COM, Selasa (21/3/2017).

Terkait dengan posisi Asep di BUMD, serta penunjukan Kuasa Hukum dalam menghadapai kasus yang mendera Dirut BUMD Kota Tanjungpinang itu, Urip Santoso mengatakan, walaupun dirinya merupakan Kuasa Hukum BUMD, namun sampai saat ini pihak Asep belum menunjuk Urip Santoso sebagai Kuasa hukumnya secara resmi. Sedangkan mengenai posisi Dirut BUMD, Urip mengatakan, sepenuhnya diserahkan pada Direksi dan Komisaris Pemegang Saham.

"Saya mendampinginya kemarin saat sebagai saksi, dan apakah nanti akan menunjuk saya dengan Kuasa baru, tentu keputusan Pak Asep. Dan bisa saja akan dibentuk tim Kuasa Hukum,"ujarnya.

Urip juga mengatakan, pembentukan tim Kuasa Hukum, dalam penanganan dugaan Korupsi Dirut BUMD Kota Tanjungpinang itu perlu diadakan, karena selain akan fokus menangani permasalahan hukum yang sedang dihadapi, Asep sebagai Dirut BUMD juga membantu penanganan internal BUMD Kota Tanjungpinang, yang saat ini "goyang" paska OTT Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Kalau Direktur BUMD Zondervan meminta kepada saya agar membantu penanganan operasional BUMD saat ini, pasca OTT terhadap koordinator pasar beberapa waktu lalu," ujarnya.

Editor: Udin