Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Batal Naik
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 01-03-2017 | 08:12 WIB
rdppelindodprdpinang.jpg

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kenaikan pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang di Kantor DPRD Tanjungpinang. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang telah mengeluarkan surat edaran dan pengumuman besar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, berisi kenaikan pass pelabuhan.

 

Seharusnya, kenaikan pass pelabuhan pun sempat telah dipastikan mulai berlaku, Rabu (1/3/2017). Tapi, rencana itu dibatalkan, saat rapat dengar pendapat (RDP), PT Pelindo I dan DPRD Tanjungpinang, Selasa (28/2/2017).

Dalam RDP yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tanjungpinang dan dihadiri oleh seluruh komisi, khususnya komisi II tersebut, memang terjadi ketegangan.

Terutama, dari pihak anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang yang "mengharamkan" kenaikan pass pelabuhan tersebut. Ketua Komisi II Mimi Betty mengatakan, mereka sudah bertemu Menteri Perhubungan untuk mempertanyakan tentang prosedur menaikkan pass pelabuhan tersebut.

"Alhasil, yang kami dapatkan (informasi) bahwa. Pelindo tidak boleh serta merta menaikkan pass pelabuhan sebelum melakukan sosialisasi selama 3 bulan," tutur Mimi Betty dalam RDP tersebut.

Sementara itu, anggota komisi II yang lain, Pepy Candra dan Reni Yang juga menyuarakan belum tepatnya kenaikan pass pelabuhan, apalagi Internasional. Karena kondisi pelabuhan yang sekarang ini masih semraut akibat direnovasi.

"Kalau memang mau dinaikkan, fasilitas dan pelayanan harus prima, jika kondisi seperti sekarang ini dinaikan, mana bisa, tidak etis sekali," tutur Reni agak emosi.

Selain anggota komisi II, pimpinan RPD, yang juga Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani pun menyuarakan hal yang sama. Sehingga, akhirnya rapat yang berlangsung selama 1 jam tersebut mendapatkan rekomendasi penundaan kenaikan pass pelabuhan, sebelum adanya sosialisasi selama 3 bulan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda tangani bersama, dan uji publik tentang menaikkan harga pass pelabuhan.

"Untuk besok kita pastikan, kenaikkan pass pelabuhan ditunda. Kita juga berharap, tentang PKS dan penentuan harga, anggota dewan, khususnya komisi II dilibatkan," tutur Ahmad Dani.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, pihanya menerima keputusan RDP tersebut. Karena memang, para anggota dewan tersebut mewakili masyarakat Tanjungpinang. Dia pun mengaku akan mematuhi segala prosedur atau rekomendasi yang telah diputuskan pada hari ini.

"Kita menghormati, karena Pelindo berdiri di sini juga untuk masyarakat, jadi keputusan dari wakil masyarakat akan kita hormati. Dan, dengan demikian kita akan membatalkan kenaikan pass pelabuhan besok," tutur Wayan.

Meski demikian, Wayan mengatakan, harga pass pelabuhan dipastikan akan naik pada tahun ini. Sementara itu, untuk harga, ternyata Pelindo masih galau, karena banyaknya formasi harga yang diusulkan, baik itu dari DPRD Tanjungpinang maupun Wali Kota Tanjungpinang.

"Kita tentunya akan membawa rekomendasi ini ke Direksi, Pelindo I Medan, dan kita akan kembali menyesuaikan harga, apakah seperti permintaan pak Wali, Rp60 ribu untuk WNA dan Rp40 ribu WNI. Atau permintaan dewan, Rp50 ribu untuk WNA dan Rp40 ribu untuk WNI. Itu akan kita laporkan kembali ke direksi," terang Wayan.

Terkait penundaan kenaikan pass pelabuhan untuk ke sekian kalinya ini, Wayan mengatakan, optimis bahwa Direksi Pelindo di Medan akan memahami. Karena, dia juga membawa bukti penolakan dari anggota DPRD Tanjungpinang, berupa rekomendasi tersebut.

"Yang jelas, kalau untuk kepentingan rakyat kita akan berbesar hati. Direksi juga akan mengerti tentang hal ini," kata Wayan.

Editor: Dardani