Dugaan Tebang Pilih Pengusutan Kasus Bansos‎ Batam

Mantan Wako Ahmad Dahlan dan Jaksa Kejati Kepri Dikabarkan Diperiksa KPK
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 23-02-2017 | 20:04 WIB
gedungkpk.jpg

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, dan sejumlah pejabat Pemko Batam bersama penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri, diinformasikan dipanggil dan diperiksa Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi Rp66 miliar dana Bansos dan dana Hibah APBD 2010-2011 Kota Batam. 

Pemeriksaan sejumlah pejabat dan mantan Walikota Batam, serta penyidik Kejaksaan Tinggi ‎Kepri ini, tersebar melalui informasi akun facebook, serta keterangan dari pejabat Pemko Batam, yang mengaku turut serta diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK.

Pemeriksaan sejumlah pejabat dan dan mantan Walikota Batam ini, dikatakan berkaitan dengan laporan terdakwa korupsi dana hibah Bansos Batam, Aris Hardi Halim. Aris mengaku dizolimi dan dijadikan sebagai tersangka atas proses hukum yang "tembang pilih", yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi dalam pengusutan dana Bansos dan Hibah APBD Kota Batam.

"Atas laporan Aris itu, kami semua diperiksa. Sejumlah pejabat Pemko Batam juga dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan. Jaksa di Kejati Kepri juga diperiksa," sebut salah seorang pejabat Pemko Batam yang namanya enggan dipublikasi pada wartawan, belum lama ini.

Sejumlah pejabat Kota Batam yang dipanggil dan dimintai keterangan, dikatakan sumber, yakni mantan Sekda Kota Batam Agussahiman, kepala bagian, termasuk mantan Walikota Batam Ahmad Daglan, serta oknum jaksa di Kejati Kepri yang menangani perkara korupsi tersebut.

"Informasinya, penyidik jaksa juga dipanggil dan diperiksa atas kasus ini," sebut sumber lagi.

Terkait kebenaran pemanggilan dan pemeriksaan mantan Walikota dan sejumlah pejabat Pemko Batam oleh KPK ini, BATAMODAY.COM masih terus berusaha mengkonfirmasi kepada mantan Walikota Batam Ahmad Dahlan dan pejabat Pemko Batam lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kejati Kepri Yunan Harjaka, yang dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan penyidiknya oleh KPK, membantah dan mengatakan tidak ada menerima surat panggilan terhadap penyidiknya.

"Nggak ada pemeriksaan pada jaksa, dan saya tidak ada menerima laporan atau surat pemanggilan terhadap jaksa untuk diperiksa KPK," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/2/2017).

Yunan menambahkan, penyidiknya mendatangi KPK bersama penyidik Direskrimsus Polda Kepri untuk ekspos penanganan kasus di BPN Batam. Dan hal itu merupakan permintaan penyidik Polda, hingga sama-sama dilakukan ekspos di KPK.

"Penyidik Kejati menghadiri undangan ekspos kasus BPN yang sebelumnya ada perbedaan persepsi penyidik dan penuntut, hingga berkas perkara tersebut belum dilimpahkan," sebut Kajati.

Expand