Sebelum Kabur, 4 Tahanan 3 Minggu Gergaji Teralis Besi Ventilasi Kamar Mandi Sel
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 01-02-2017 | 18:50 WIB
pres-rilis-tahanan-kabur.gif

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro melakukan konfrensi pers terkait kaburnya empat tahanan narkoba di tahanan Polres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, mengatakan keempat tahanan Polres Tanjungpinang yang sempat kabur tersebut, sudah tiga minggu menggergaji tralis besi ventilasi kamar mandi sel tahanan. 

"Mereka sudah tiga minggu menggergaji ventilasi yang terbuat dari besi yang terdapat di dalam kamar mandi sel tahanan," ujar Joko Bintoro saat melakukan Press rilis di Mapolres Tanjungpinang, Rabu(1/2/2017). ‎

Adapun keempat tahanan ini, antara lain Muharani alias Rani, Anton, Azzumar alias Zamri dan Frenky alias Andre yang saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan kronologis penangkapan ke-4 tahanan ini. Awalnya menurut Kapolres,   mereka ‎kabur dari sel tahanan Polres menuju belakang Waterpark yang ada di Batu 9 kemudian menuju Dompak. Selanjutnya, mereka mencuri Speedboad (Kapal) milik masyarakat untuk kabur.

"Awalnya mereka mencuri speed milik warga di Dompak dan selanjutnya ketika sampai di Pulau Bayan di depan Rimba, speedboad mereka habis bahan bakar dan mereka lagi-lagi mencuri speedboad milik warga di situ menuju Tembeling," ungkapnya.

Hal itu diketahui, ketika salah seorang warga melaporkan bahwa speedboad miliknya hilang, begitu juga salah seorang warga pulau Bayan yang juga melaporkan kehilangan speedboadnya. Kemudian diketahui speedboat milik warga Dompak itu berada di Pulau Bayan.

"Tetapi speedboat warga Pulau Bayan juga ditemukan di perairan Tembeling ‎dalam kondisi habis bahan bensin," ucapnya

‎Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Babinkabtimas Bintan setempat, terkait adanya empat orang laki-laki yang dicurigai.

"Berdasarkan laporan itu, maka kami langsung melakukan pengejaran ‎ke Hutan Bakau yang ada di Tembeling," ujar Joko.

Ternyata, ketika anggota polisi melakukan pengejaran ke Hutan Bakau, Kecamatan Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, didapatilah mereka berempat. Namun saat dikejar, yang tertangkap duluan adalah Muharani alias Rani dan Anton, sekitar pukul 14:30 WIB dan selanjutya ditangkaplah Azzumar alias Zamri yang ditangkap pukul 18:30 WIB, Selasa (31/1/2016). Sedangkan untuk Franky alias Andre ditangkap, Rabu (1/2/2017)
sekitar pukul 01:30 WIB.

"Keempat tahanan yang kabur ini ditangkap di waktu yang berbeda," pungkasnya

Baca: Bobol Sel Tahanan, 4 Tersangka Narkoba Polres Tanjungpinang Kabur

Sebelumnya, empat tahanan Polres Tanjungpinang diketahui kabur, setelah salah seorang tahanan memberitahukan, hal tersebut ke anggota jaga, Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 06.00 Wib.

Keempat tersangka kabur, setelah merusak plafon dan menggergaji besi pengaman tahanan. Kemudian lari melalui dinding belakang dengan menggunakan sarung, dari dinding sel dan pagar pembatas Mapolres Tanjungpinang ke pemukiman warga.

Editor: Udin