Jejak Empat Tahanan Polres Tanjungpinang Selama dalam Pelarian
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-02-2017 | 08:00 WIB
pelariantahananpolrespinang.jpg

Tahanan narkoba Polres Tanjungpinang saat ditangkap kembali. (Foto: Charles Sitompul)

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil menangkap kembali tiga tersangka narkoba yang kabur dari sel tahanan, Selasa(31/1/2017) sore. Ketiga tahanan yang tertangkap, masing-masing Muharani alias Rani, Anton dan Azzumar alias Zamri.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengungkapkan, kronologis kaburnya keempat tahanan kasus narkoba tersebut. Awalnya, mereka ‎kabur dari sel tahanan di belakang waterpark yang ada di Batu 9 menuju Dompak.

Selanjutnya, mereka mencuri perahu nelayan yang mereka gunakan untuk kabur menuju hutan bakau di Kecamatan Tembeling. Di situlah mereka bersembunyi.

"Awalnya, mereka mencuri speed (perahu) milik warga di Dompak dan selanjutnya ketika sampai di Pulau Bayan, mereka lagi-lagi mencuri speed milik warga di situ menuju Tembeling," ungkapnya.

Jejak pelarian para tahanan itu terdeteksi setelah ada warga melaporkan kehilangan perahunya. Kemudian, ada juga warga Pulau Bayan yang juga melaporkan kehilangan perahunya.

"Speed boat warga Pulau Bayan juga ditemukan di Perairan Tembeling ‎dalam kondisi habis bensin," ungkap Kapolres Tanjungpinang.

‎Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Babinkabtimas, terkait dengan adanya empat orang laki-laki yang dicurigai.

"Berdasarkan laporan itu maka kami langsung melakukan pengejaran ‎ke hutan bakau yang ada di Tembeling," lanjut Joko.

Ternyata, ketika anggota polisi melakukan pengejaran ke hutan bakau didapatilah mereka berempat. Tetapi pada saat itu, pihaknya sempat kejar-kejaran. Dan yang tertangkap pertama adalah Muharani alias Rani dan Anton, Selasa (31/1/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutya, Azzumar alias Zamri ditangkap pukul 18.30 WIB.

Setelah dilakukan pengejaran, tahanan atas nama Frengky Purba berhasil ditangkap sekira pukul 01.30 Wib, Rabu (1/2/2017) dini hari tadi. Keempat tahanan yang kabur yang berhasil ditangkap di waktu yang berbeda, saat ini ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang.

Editor: Dardani