Lagi, Polres Tanjungpinang Bekuk Tahanan yang Kabur di Hutan Bakau Tembeling
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 31-01-2017 | 20:02 WIB
tahanan-kabur-2.gif

Tiga dari empat tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur, Azzumar alias Zamri , Muharani alias Rani dan Anton, saat dibekuk Polres Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil membekuk Azzumar alias Zamri yang kabur dari tahanan Mapolres di Hutan Bakau di Kecamatan Tembeling, Kabupaten Bintan, Selasa (31/1/2017) pukul 18:30 WIB. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk 3 dari empat tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Babinkabtimas setempat, terkait adanya empat orang laki-laki yang dicurigai.

"Berdasarkan laporan itu, maka kami langsung melakukan pengejaran ‎ke Hutan Bakau yang ada di Tembeling," ujar Joko saat ditemui usai memasukkan Azzumar ke tahanan Mapolsek.

Tiga dari empat tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur, Azzumar alias Zamri , Muharani alias Rani dan Anton, saat dibekuk Polres Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

Lebih jauh dikatakan, ketika anggota polisi melakukan pengejaran ke Hutan Bakau, mereka didapati berempat. Saat itu pihaknya sempat kejar-kejaran, namun yang tertangkap duluan adalah Muharani alias Rani dan Anton, sekitar pukul 14:30 WIB dan selanjutya ditangkaplah Azzumar alias Zamri yang ditangkap, Selasa (31/1/2016) pukul 18:30 WIB. .

"Ketiga tahanan yang kabur ini ditangkap di waktu yang berbeda," ungkapnya.

Baca: Bobol Sel Tahanan, 4 Tersangka Narkoba Polres Tanjungpinang Kabur

Sebelumnya, empat tahanan polres Tanjungpinang diketahui kabur, setelah salah seorang tahanan memberitahukan hal tersebut ke anggota jaga, Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 06.00 Wib.

Dua dari empat tahanan Polres Tanjungpinang yang kabur saat dibekuk Polres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)


Keempat tersangka kabur setelah merusak plafon dan menggergaji besi pengaman tahanan. Kemudian lari melalui dinding belakang dengan menggunakan sarung, dari dinding sel dan pagar pembatas Mapolres Tanjungpinang ke pemukiman warga.

Editor: Udin