FPI Kepri akan Laporkan AMCN Ke Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 24-01-2017 | 10:04 WIB
demo01.gif

Saat massa AMCN Tanjungpinang menggelar aks demo di depan Kantor DPRD Tanjungpinang mendesak pembubaran FPI. (Foto: Habibi Khasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kepri hari ini, Selasa (24/1/2017), akan melaporkan Aliansi Masyarakat Cinta NKRI (AMCN) ke Polres Tajungpinang, terkait aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Ketua FPI Kepri, Ustad Dedi Sanjaya, mengatakan terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan AMCN, Kota Tanjungpinang ‎tidak kondusif. Pasalnya, banyak pihak yang menghubunginya, seperti tokoh masyarakat, tokoh Melayu, tokoh adat, serta Dewan Masjid dan Dewan Dakwah, menanyakan perihal unjuk rasa itu.

"Gara-gara aksi itu banyak tokoh masyarakat menelpon saya, kenapa demo ini bisa terjadi ‎padahal hari Minggu kemarin baru mengadakan doa bersama untuk negeri menyelamatkan NKRI," ujar Usatad Dedi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Selasa (24/1/2017).

Ia mengatakan, mendapat informasi dari salah satu oknum yang melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan pembubaran FPI ada yang menyuruh.

"Saya sendiri dari FPI saja tidak mau berbuat yang macam-macam, karena masalah Jakarta biar mereka yang urusin. Tanjungpinang tidak ada kaitan dengan itu," kata dia.

Masih kata Ustad Dedi, AMCN tidak terdaftar di Dinas Kesbangpol dan Linmas Kepri. Aliansi itu, kata dia, bergerak karena ada iming-iming akan mendapat sesuatu dari pihak yang menyuruh. "Kita sudah lakukan pengecekan, Aliansi itu ilegal," ujarnya.

Editor: Gokli