Dugaan Korupsi Tunjungan Rumah Dinas DPRD Natuna

Usai Diperiksa Jaksa, Ilyas Sabli Meriang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 20-01-2017 | 09:02 WIB
ilyas01.gif

Mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.(Foto: Roland Aritonang, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Anambas, Minwardi diperiksa penyidik Kejati Kepri atas dugaan korupsi tunjangan Rumah Dinas Ketua dan anggota DPRD Natuna, Kamis (19/1/2017).

Pantaun BATAMTODAY.COM, Ilyas Sabil dan Minwardi mendatangi ruang penyidik sekira pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan bersamaan di ruang berbeda. Sekira pukul 15.00 WIB, Minwardi keluar dari ruang penyidik.

Dikatakan Minwardi, pemeriksaan itu berkaitan dengan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua rumah dinas Ketua dan anggota DPRD Natuna. Kedatangannya ke Kejati Kepri untuk memenuhi panggilan ketiga dari penyidik.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk menyempurnakan dan melengkapi keterangan saya sebelumnya. Sebab, saya dulu sebagai Kepala Dinas PU Natuna‎," ujar Minwardi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Natuna.

Minwardi juga menyebutkan pembangunan rumah dinas itu belum rampung, masih ada kekurangan seperti pemasangan listrik, jalan, saluran air dan lain-laain. Sehingga, penyerahan belum bisa dilakukan Bupati.

"Inilah kekeruangan yang diketahui sebagai tahap kedua sedangkan untuk tahap pertama adalah bangunannya," kata dia

‎Masih kata Minwardi penyidik juga mempertanyakan soal besaran anggaran untuk tunjuangan itu. Tetapi, ia tak bisa menjawab dengan alasan tidak mengetahui.

"Yang tahu itu Sekwan. Saya sama sekali tak tahu," akunya.

Sementara itu, Ilyas Sabli usai menjalani pemeriksaan dan keluar meninggalkan ruangan penyidik, tak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Saya tak enak badan, sepertinya mau sakit," ujarnya.

‎Terkait pemeriksaan itu, Aspidsus Kejati Kepri, Fery Tas mengatakan akan kembali memanggil saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Kita akan panggil semua yang berkaitan dalam perkara ini. Saya lagi dinas luar, tak tahu siapa saja yang dipanggil penyidik hari ini," ungkap Fery.

Editor: Gokli