Chee Pak Moon Dibayar Pakai Dolar Saat Praktek
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 19-01-2017 | 09:08 WIB
TKA01.gif

Pejabat Imigrasi Tanjungpinang menunjukkan warga Malaysia yang bekerja secara ilegal di Apotik Bintan Phillia di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Said Noviansyah, mengatakan, warga negara Malaysia yang menjalankan praktek akupuntur di gedung milik Yayasan Bintan Nanyang Kasih Sayang, Km 5 Bawah Tanjungpinang, Chee Pak Moon ternyata dibayar menggunakan dolar Singapura. Sekali praktek dia dibayar sekitar 40 dolar Singapura setara Rp400 ribu.

"Itu dari pengakuan pasien dan beberapa orang yang kita tanyai terkait tarifnya. Dia dibayar dengan dolar Singapura, sekitar 40 dolar," ujar Said, saat ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Rabu (18/1/2017).

Memang menjadi keanehan, pasalnya alibi dari pihak pengelola usaha, kata Said, mereka merupakan pekerja sosial. "Tapi kok ada tarif, sampai 40 dolar lagi. Di mana-mana kerja sosial kan seikhlasnya," ujarnya.

Selain itu, Said juga menyoroti tentang pembayaran dengan uang asing, hal itu juga tidak diperbolehkan dan melanggar aturan. Akan tetapi, kata dia, pihak Imigrasi akan terus dalami tentang hal ini dan jika memang bukti-bukti telah terkumpul, maka akan dilakukan pengamanan.

"Kita akan terus melakukan pencarian fakta, dia juga sudah kita jaga, meskipun tidak ditahan tapi paspor nya kita tahan, jadi kita tunggu saja hingga bukti lengkap," jelasnya.

Said juga tengah mencari oknum yang memperkerjakan Chee Pak Moon ini. Pasalnya, hingga saat ini, oknum tersebut belum menunjukkan wajahnya sama sekali.

"Anehnya, yang berada di gedung itu juga tidak tau siapa bos mereka. Aneh bin ajaib, makanya kita akan terus melakukan investigasi, siapa dalang di balik mereka ini," tutur Said.

Terkait Chee Pak Moon, saat ini masih dalam keadaan bebas di Tanjungpinang. Namun Said mengaku terus melakukan pengawasan terhadap salah satu spesialis akupuntur milik yayasan Bintan Nanyang Kasih Sayang ini.

Editor: Gokli