Demi Efisiensi, Nurdin Basirun Paksa Kadisnya Tinggal di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-01-2017 | 17:14 WIB
pelantikan-pejabat-Prov-Kepri.gif

Pelantikan 17 Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ada yang aneh dalam pelantikan 17 Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Kepri. Selain menandatanganai Berita Acara serta Fakta Integritas, sebanyak 17 Pejabat Tinggi Pratama yang akan menduduki Kepala Dinas dan Badan, dipaksa harus tinggal di pusat ibukota Tanjungpinang, harus loyal serta dapat bekerja sama dan bisa dihubungi Gubernur setiap saat. 

Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesedian para pejabat eselon II Provinsi Kepri itu berdomisi di ibu kota Tanjungpinang, dalam pelantikan dan pengukuhan yang dilakukan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/1/2016).

Dalam kesempatan itu, setelah penandatanganan fakta integritas, Nurdin yang memimpin pengukuhan dan pelantikan 17 Jabatan Tinggi Pratama Provinsi Kepri ini, meminta seluruh pejabat di kabinetnya, menandatangani pernyataan kesediaan berdomisi di Tanjungpinang.

Dalam pernyataan tersebut, terdapat 7 point yang harus ditaati oleh masing-masing Kepala Dinas dan Badan.

Diantara, pernyataan yang dibuat Nurdin dan ditandatangani masing-masing Kepala Dinas dan Badan yang diangkat pada organisasi perangkat daerah itu, di antaranya, bersedia diangkat menjadi Pejabat Tinggi Pratama dan ditugaskan di mana bagian pemerintahan mana saja.

"Bersedia bekerja sama dengan baik dan menjaga komitmen dan loyalitas. Bersedia memimpin perangkat daerah dengan amanah dan penuh tanggung jawab dan membangunan hubungan yanng baik dan dapat dihubungi setiap saat," sebut pernyataan itu.

Selain itu, dalam pernyataan yang ditandatangani masing-masing pejabat itu, juga katakan, agar setiap Kepala OPD di Provinsi Kepri, bersedia untuk dievaluasi kinerjanya.

Menanggapi adanya penandatanganan surat pernyataan kesediaan Pejabat Tinggi Pratama Kepala Dinas dan Badan untuk tinggal di Kota Tanjungpinang sebagai Ibu kota Provinsi Kepri, Nurdin menegaskan, hal tersebut dilakukan, dalam rangka efisiensi waktu dan dana, serta optimasilasi kinerja seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri.

"Harapan kita, dengan pernyataan yang ditandatangani ini, keberadaan Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Kepri dapat berada di Tanjungpinang. Dan hal ini akan mengefisiensi, waktu dan keuangan, hingga optimalisasi kinerja dapat dilaksanakan," ujarnya.

Selama ini, tambah Nurdin, terlalu banyak waktu, energi serta biaya yang dihabiskan Kepala OPD dan PNS di Kepri yang sering bolak-balik dari Tanjungpinang ke Batam. Demikian juga masalah keselamatan transportasi.

"Oleh karena itu, seluruh masyarakat berharap, kinerja pejabat OPD yang dilantik akan dapat bekerja dengan optimal sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat, dalam memberikan pelayanan yang prima," ujarnya.

Editor: Udin