Waduh..!! KPPAD Sebut Kota Layak Anak, Hanya Penuhi Persyaratan
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 28-12-2016 | 18:14 WIB
Muhammad-Faizal.gif

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau dewasa ini banyak yang mengejar gelar "Kota Layak Anak" sebagai sebuah penghargaan. Sementara implementasi di lapangan, usaha yang dilakukan ternyata hanya menyempurnakan persyaratan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, sementara aksi nyata untuk membentuk karakter sebagai kota layak itu masih minim.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal. Di Kepri saat ini, khususnya untuk kabupaten/kota yang ada, trend dalam mengupayakan kota layak anak lebih kepada menyediakan taman bermain, zona selamat sekolah, dan syarat lainnya guna mendapatkan penghargaan. Sementara masalah anak dan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku atau korban masih banyak terjadi.

"Ini pertanda bahwa kota itu belum layak anak, meskipun sarana dan prasarana penunjang sudah lengkap. Kita tentunya sangat mengapresiasi ada beberapa daerah di Kepri mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), tapi setelah itu marilah kita pahami bagaimana sejatinya kota layak anak itu," tutur Faizal saat dihubungi, Rabu (28/12/2016).

Dia mengatakan, KPPAD tidak dapat bekerja sendiri, dan perlu dukungan dari pemerintah untuk benar-benar memenuhi kriteria kota layak anak tersebut.

"Saat ini kasus anak masih tinggi, yang mainstream adalah kasus pencurian, kemudian juga tingginya kekerasan seksual terhadap anak, ini yang harusnya diutamakan, sehingga kabupaten/kota di Kepri ini benar-benar bisa disebut layak anak," tuturnya.

Hal ini memang terjadi, saat BATAMTODAY.COM menghubungi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Ahmad Yani. Dia mengatakan bahwa untuk memenuhi kota layak anak, Pemerintah Tanjungpinang telah mengupayakan beberapa hal, seperti menyediakan taman bermain, zona selamat sekolah dan lain-lain.

"Selain itu kita juga melakukan pelatihan kepada orangtua, parenting skill namanya, kita juga sudah ada forum anak, ada perlindungan anak terpadu berbasis kemasyarakatan, kita serius karena kita sudah mengupayakan menekan angka kasus anak," tutur Yani saat dihubungi.

Akan tetapi, kata dia, memang belum dapat menekan hingga nol persen. Saat dicecar tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungpinang menurut data KPPAD sebanyak 18 kasus, Yani Mengatakan pihaknya akan konsesn menekan angka tersebut.

"Kita targetkan tahun depan menurunkan, kita akan menekan angka kasus ini dengan usaha-usaha yang dilakukan pemerintah," tuturnya.

Editor: Udin