Tim Saber Pungli Tunggu SK Wali Kota

Selama 2016, Polres Tanjungpinang Nihil Penetapan Tersangka Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-12-2016 | 08:24 WIB
Kapolres-Tanjungpinang.jpg

Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama 2016, Polres Tanjungpinang nihil pengungkapan kasus korupsi. Sementara pengungkapan kasus korupsi baju dinas Linmas Satpol PP Provinsi Kepri, dengan menetapkan dua tersangka Usman Taufik dan Waldi, dilakukan Polres Tanjungpinang pada 2015 dan dilanjutkan pada 2016.

Menanggapai hal ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, dua kasus korupsi tersebut, masuk dalam penyidikan 2016. Sedangkan pengusutan lain, saat ini polres Tanjungpinang, juga sedang melakukan penyelidikan (Lidik) pada dugaan korupsi lain.

"Dua tersangka korupsi pengadaan baju Linmas itu masuk dalam pengusutan 2016. Dan untuk kasus lain, saat ini kami juga sedang melakukan pengusutan. Prosesnya masih lidik dan akan segera kami naikkan ke penyidikan pada awal tahun 2017 mendatang," ungkap Joko Bintoro pada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (27/12/2016).

Terkait penetapan tersangka yang masih nihil, Joko Bintoro menjelaskan, pengusutan kasus kourpsi yang melibatakan pejabat, lebih susah daripada kasus pidana umum lainya. Karena, selain membutuhkan alokasi anggaran, alat bukti dan saksi ahli juga sangat diperlukan.

"Memang kami akui, penyidikan kasus korupsi ini tidak gampang, dan memang penangananya perlu saksi ahli dan alat bukti yang memadai. Demikian juga nilai kerugian negara yang harus dibuktikan dengan audit," jelasnya.

Sementara itu, untuk tahu 2017 mendatang, pihaknya akan lebih mengoptimalkan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Jokowi guna menciptakan pelayanan yang bersih dengan pungutan-pungutan tak resmi.

"Peranan Tim Saber yang dibentuk 2017 akan lebih dioptimalkan. Sesuai dengan instruksi Presiden Polres Tanjungpinang juga telah membentuk Tim Saber Pungli yang dikoordinasikan dengan Kejaksaan serta Inspektorat Pemerintah Kota Tanjungpinang. Tahun 2017 ini akan keluar SK Wali Kota pembentukan Tim Saber pungli Kota Tanjungpinang ini," ujar Joko Bintoro.

Adapun, Ketua TIM Saber Pungli kota Tanjungpinang adalah Wakapolres Tanjungpinang, dibantu oleh pihak Kejaksan serta Inspektorat Daerah.

"Karena selain pelaksanaan penegakan hukum, Tim Saber Pungli juga nantinya aktif melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan. Saat ini di bawah Wakapolres, anggota Tim kami juga sudah mulai bergerak melakukan monitoring pada sejumlah instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik," lanjut Joko.

‎Selain masalah koordinasi, dalam penyelidikan polisi, Joko menambahakan juga menemukan dua kesulitan, yaitu, orang yang memberi pungutan kepada birokrat penerima Pungli, saling menutupi satu sama lain.

"Jadi, ketika kita temukan ada dugaan pungutan liar di luar pungutan retribusi, pajak atau PNBP resmi, antara pemberi dan pemungkut punglsi sering saling menutupi, sehingga memang upaya survelence serta pelaporan dari masyarakat sangat dibutuhkan," tuturnya.

Sejumlah instansi yang menjadi fokus Tm Saber Pungli di Kota Tanjungpinang, tambah Joko Bintoro, adalah Instansi Keluarahan, Kecmatan, serta SKPD dan Lembaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan pelayanan publik pada masyarakat.

Editor: Dardani