Alamak, Dirut PLN Batam Akui Ada Anggota Dewan Minta Macam-macam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-12-2016 | 17:02 WIB
dadan-kurniadipura.jpg

Direktur Utama PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terkait adanya isu dugaan suap dalam pembahasan penyesuaian tarif listrik Batam, Direktur Utama PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura, mengakui ada permintaan macam-macam dari oknum tertentu di DPRD Kepri.

Namun dirinya, "emoh" menuruti permintaan tersebut. Karena takut dan tidak mau mempertaruhkan jabatan, anak dan isterinya. "Ya, diminta macam-macam. Saya nggak-lah, saya tidak mau main gituan, karena saya juga masih punyak anak istri," ujarnya menjawab BATAMTODAY.COM, Senin (19/12/2016).

Dadang juga membantah, adanya penyetoran dana ke oknum anggota DPRD Kepri untuk memuluskan pembahasan kenaikan tarif listrik di Batam.

"Nggak ada gitu-gituan. Nggak usah main-main begitulah, saya serahin ke DPRD aja. Kalau sudah tidak sanggup lagi menanggung beban produksi yang begitu besar, bagus bahan bakar pembangkitnya kami ganti ke bahan bakar lain saja, dan listrik kami hidupkan sesuai dengan kemampuan biaya operasional yang kami punya," tuturnya.

Namun demikian, Dadang tidak membantah, adanya upaya lobi staf-nya dari PLN Batam dengan cara mendatangi masing-masing anggota DPRD. Upaya itu, kata Dadang, dilakukan untuk menjelaskan kondisi riil PLN Batam dan meminta masing-masing anggota DPRD Kepri itu, untuk segera melakukan pembahasan dan menyetujui kenaikan tarif yang diajukan.

"Boleh-boleh saja kan mendatangai untuk lobi, dan hal itu saya rasa hal yang wajar, untuk memberi penjelasan pada masing-masing anggota Dewan. Tapi tidak ada itu main-main uang," ujarnya.

Kalau ada staf PLN Batam yang main uang untuk melobi anggota DPRD dalam pembahasan kenaikan tarif listrik di Batam ini, kata Dadang, dirinya mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan, baik oleh Tim Saber Pungli atau Tim Survelence KPK.

Baca: Sssttt...Pembahasan Kenaikan Tarif Listrik Batam Diisukan Beraroma Suap

"Kalau ada silakan saja ditangkap, saya juga akan memberi sanksi tegas. Lagian dari mana dana mereka untuk gitu-gituan. Legal hukum kami saja dari mantan KPK, karena kami juga ingin benar," ujarnya.

Terkait dengan alot dan tarik ulurnya pembahasan dan pemberian rekomendasi DPRD terhadap penyesuain kenaikan tarif listrik Batam ini, lanjut Dadang, juga telah disurati ke Gubernur dan DPRD Kepri.

"Kalau sampai akhir Desember 2016 ini, kenaikan tarif listrik juga tidak diputuskan, maka listrik di Batam akan kami nyalakan sesuai dengan kemampuan keuangan PLN.Batam. Tapi saya bukan mengancam, loh!" ujarnya.

Sebab, Dadang meneruskan, pengajuan kenaikan tarif oleh PLN ke Gubernur dan DPRD Kepri, telah berlangsung sejak Februari 2016 dan sampai saat ini belum juga ada keputusan.

Awalnya, penyesuaian kenaikan tarif Listrik yang diajukan PLN Batam, mengikuti Tarif Dasaer Listrik (TDL) Nasional, yang saat itu masih Rp1.400 per Kwh, sehingga tidak ada kesenjangan. Namun kenyataanya, saat ini TDL nasional sendiri naik. Sehingga dari 47 persen permintaan kenaikan penyesuaian tarif, setelah kembali dihitung yang pas dan tepat menurut PLN untuk listrik di Batam adalah 58 persen per Kwh.

Editor: Dardani