Kejari Tanjungpinang Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp2,5 Miliar
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 16-12-2016 | 18:50 WIB
Kasipidsus-Kejari-TPI.gif

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Beny Siswanto (Sumber foto: wartakepri.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kerugian Negara kembali diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang karena telah berhasil mengamankan uang sebesar Rp2,5 miliar. Sebab kerugian negara ini dikembalikan oleh sejumlah pejabat pemerintah Bintan dan Tanjungpinang yang terjerat kasus korupsi beberapa hari lalu. 

Kejari Tanjungpinang menyebutkan, telah mengumpulkan uang negara akibat korupsi sebanyak Rp1,1 miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Beny Siswanto, mengatakan bahwa sebelumnya kerugian negara yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu sebanyak Rp1,1 miliar. Namun beberapa hari lalu pihaknya kembali menerima kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar sehingga keseluruhanya sampai pada hari ini sebanyak Rp2,5 miliar.

"Beberapa hari lalu ada masuk dari kasus korupsi pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) di Tanjungpinang," ujar Benny saat ditemui di Kantor Kejari Tanjungpinang, Jumat (16/12/2016).

Beny menerangkan, setelah dikembalikannya ke rekening Kejaksaan, pihaknya langsung menyetorkan ke Pemko Tanjungpinang. Di mana beberapa rincian kerugian negara yang telah diselamatkan adalah Rp75 juta dari dugaan korupsi pengadaan Linmas Seragam Satpol PP Pemprov Kepri tahun 2014 dengan terdakwa Usman Taufik.

Selain itu, kerugian yang diamankan oleh Kejari Tanjungpinang yaitu, pada dugaan kasus korupsi Alkes Bintan sebesar Rp125 juta. Selain kerugian negara, pihaknya juga berhasil mengamankan Rp200 juta denda dari beberapa terpidana korupsi. Selain itu, ia menjelaskan akan ada beberapa kasus korupsi lagi yang akan mengembalikan kerugian negara.

"Ada beberapa narapidana yang mengembalikan denda pidana sebanyak Rp200 juta," katanya

Seperti diketahui, jumlah Rp2,5 miliar terkumpul sejak bulan Januari 2016 sampai saat ini. Bahkan, belum lama menjabat, ia mengaku akan fokus terhadap penindakan penyelewengan uang negara. Menariknya, ia juga memastikan, akan ada tersangka kasus korupsi Tower BUMD Kota Tanjungpinang.

"Kita  masih fokus menuntaskan dugaan korupsi Tower BUMD. ‎Sudah ada calonnya meski belum saya tetapkan mereka menjadi tersangka dan jelas ada kerugian negara dan tindakan melawan hukum," pungkasnya

Editor: Udin