Pembahasan APBD-P 2016 di TAPD Terkendala

Ternyata, Plt Sekda Tak Pernah Hadiri Rapat TAPD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 22-09-2016 | 15:27 WIB
irwansyah5.jpg

Anggota Banggar DPRD Kepri Irwansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Anggaran DPRD Kepri menyampaikan, tidak adanya komunikasi di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri, yang disebabkan Ketua TAPD Kepri Plt Sekda Reni Yusneli tak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBD-P 2016, jadi kendala utama merampungkan draf APBD-P untuk diajukan ke DPRD.

Hal lain yang membuat pembahasan draf APBD-P 2016 di TAPD terkendala, karena masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kepri enggan anggaran kegiatanya dipotong atau dirasionalisasi, sehingga setiap pembahasan masing-masing SKPD terkesan menyebunyikan sejumlah kegiatanya.

"Penyebab lainnya APBD-P Kepri tidak kunjung rampung dibahas dan difinalisasi di TAPD, karena laporan keuangan yang disajikan atas target pendapatan dan pembiayaan pasca defisit, juga tidak valid di masing-masing SKPD," ungkap anggota Banggar DPRD Kepri Irwansyah kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/9/2016).

"Artinya ada ketidakjujuran, dengan maksud supaya kegiatan yang disusun dalam APBD murni kemarin tidak dirasionalisasi atau ditunda di APBD-P ini," tambahnya.

Irwansyah juga menilai TAPD Kepri dalam pembahasan APBD-P ini terkesan bekerja setengah hati, sehingga pembahasan di internal TAPD tidak berjalan maksimal.

Dari pra-pembahasan APBD-P Kepri antara Banggar DPRD dan Tim TAPD, kata Irwansyah, telah memberikan sejumlah masukan pada TAPD. Bahkan dari Rp600 miliar defisit APBD murni, juga sudah dapat dirasionalisasi sekitar Rp362 milliar lebih.

"Sisanya tinggal Rp238 miliar lagi yang perlu dirasionalisasi dan disinkronkan dengan pemotongan kegiatan di SKPD. Tapi sampai saat ini, rasionalisasi tak kunjung rampung di TAPD," ujarnya.

Menurutnya, Banggar DPRD Kepri bahkan meminta Gubernur Nurdin Basirun bergerak cepat mengambil alih TAPD dan membuat kebijakan dalam penyelesiaan pembahasan APBD-P ini, sehingga rampung dan siap untuk dibahas di DPRD.

Jika dalam minggu ini tidak ada penyelesaian di tingkat TAPD Kepri, kata Irwansyah, Banggar akan bertindak melakukan rasionaliasi pada sejumlah kegiatan belanja langsung maupun tidak langsung SKPD.

Sebab, selain tugas menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD-P, sebagaimana agenda Banmus yang sudah diputusakan, DPRD Kepri juga harus segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kepri.

Tugas lainnya yang menghadang DPRD Kepri, yakni pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda Susunan Prangkat Daerah atau Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, serta APBD Murni 2017.

Sebelumnya, ‎Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, minim dan berkurangnya kegiatan proyek pembangunan yang akan dilakukan 2016, menjadi kondisi yang tidak dapat dihindarkan akibat defisit dan berkurangnya perolehan PAD, DAU, DAK, serta DBH Migas.

Akibatnya, pelaksanaan rasionalisasi sejumlah kegiatan belanja di APBD harus dilakukan, sesuai dengan kemampuan APBD, dan saat ini Tim TAPD-APBD-P 2016 Kepri, dikatakan Nurdin belum selesai melakukan pembahasan ditingkat Tim TAPD.

"Saat ini sedang didalami dalami, khususnya kekuatan PAD dan pembiayaaan APBD ini dalam pembahasan Internal ditingkat TAPD dan Banggar DPRD Kepri,"ujarnya.

Namun demikian, Nurdin menargetkan, Sebelum September 2016 ini berakhir, ‎Perobahan APBD 2016 Kepri ini akan segera disampaikan dan dapat dibahas serta disahkan DPRD Kepri.

Editor: Udin