Sertijab Dijadwalkan 21 Februari, Amsakar-Li Claudia Siap Pimpin Kota Batam
Oleh : Aldy
Sabtu | 08-02-2025 | 14:04 WIB
08-02_sekda-jefridin_03493488.jpg
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dijadwalkan berlangsung pada 21 Februari 2025, jika tidak ada perubahan. Prosesi ini menandai pergantian kepemimpinan dari Muhammad Rudi kepada Amsakar Achmad, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam pada November 2024 lalu.

Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam pada Kamis (6/2/2025) dalam sebuah rapat pleno terbuka yang digelar di Harris Hotel Batam Center.

Sehari setelahnya, DPRD Batam langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, pada Jumat (7/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan setelah pelantikan di Istana Negara pada 20 Februari 2025, agenda serah terima jabatan di Kantor Pemko Batam akan digelar keesokan harinya.

"Jika tidak ada perubahan jadwal, Sertijab akan dilaksanakan pada 21 Februari di lantai IV Kantor Pemko Batam. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna di DPRD Batam siangnya, serta malam harinya akan ada acara pisah sambut antara Wali Kota lama dan Wali Kota baru," ujar Jefridin, Jumat (8/2/2025).

Namun demikian, Jefridin menegaskan jadwal tersebut masih tentatif dan bisa berubah menyesuaikan agenda pusat pasca-pelantikan. "Ada kemungkinan kepala daerah yang baru dilantik akan memiliki agenda lain di pusat, seperti saat pelantikan menteri beberapa waktu lalu. Sesuai aturan, serah terima jabatan bisa dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan," jelasnya.

Ketua KPU Batam, Mawardi, mengungkapkan pasangan Amsakar-Li Claudia, yang dikenal dengan sebutan ASLI, berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 278.132 suara atau sekitar 66,01 persen suara sah. Sementara pasangan nomor urut 1, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI), memperoleh sekitar 33 persen suara.

Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 169, KPU Batam segera menetapkan pasangan pemenang dalam waktu maksimal tiga hari. "Tahapan berikutnya adalah menyerahkan berkas hasil pleno kepada DPRD Kota Batam untuk kemudian dilakukan rapat paripurna," ujar Mawardi.

Meskipun sempat diundur dari jadwal awal yang direncanakan pada 6 Februari 2025, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam akan dilakukan secara serentak di Istana Negara pada 20 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh MK. "Pelantikan dilakukan serentak sesuai putusan sela MK. Informasinya, seluruh kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara," tutup Mawardi.

Editor: Gokli